Terungkap! Tugas Khusus Perwira Polisi Jabat Plt Dirjen di Komdigi
Saturday, November 30, 2024
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk Perwira Tinggi Polri, Alexander Sabar, sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Alexander menjadi satu-satunya Aparat Penegak Hukum (APH) di jajaran Eselon I Komdigi.
Menhariq Noor, Ketua Tim Tata Kelola Pengembangan Aplikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Digital mengatakan bahwa Menkomdigi membuka ruang seluas-luasnya kepada kepolisian mengusut perjudian online sampai tuntas.
Sebagai informasi, ada sembilan pegawai Komdigi yang ditangkap kepolisian karena terlibat pengamanan situs judi online yang seharusnya diblokir. Selain menyalahgunakan wewenang, mereka juga meraup keuntungan dari beking website haram tersebut.
"Ibu menteri menyampaikan kami membuka ruang seluas-luasnya untuk mengusut kasus perjudian online ini hingga tuntas. Jadi, mungkin ada sentimen negatif dari publik apa yang telah kami lakukan sampai sekarang, ada trust issue kepada pemerintah dengan kasus judi online ini," tutur Menhariq dalam diskusi panel Forwat x Dana "Memutus Mata Rantai Judi Online Demi Ekosistem Digital yang Sehat" di Jakarta, Jumat malam (29/11/2024).
Bahkan, Menhariq mengatakan, tak sedikit publik yang salah persepsi dengan adanya bagian pengendalian konten judi online di Komdigi sama halnya mengendalikan kegiatan ilegal itu.
"Senin kemarin, Dirjen Aptika Hokky Situngkir itu mendapat penugasan lain. Saat ini, Plt Dirjen Aptika itu adalah Brigjen Polisi Alexander Sabar. Ini momen baru bagi Komdigi untuk bersih-bersih, sehingga pejabat atau dirjennya itu dari polisi yang mana sudah lama di BNN sebelumnya dan beliau meminta saya hadir di sini," jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini Kementerian Komdigi sedang dalam proses penataan ulang struktur organisasi untuk menjawab tantangan era digital ke depannya. Ketika bernama Kominfo punya empat direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).
Seiring dengan perubahan Kominfo ke Komdigi, berubah pula direktorat dan fungsinya yang kini menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.
"PR di Komdigi tentunya sangat banyak. Bu Menteri berharap ada perubahan SOTK , perubahan SOP, termasuk juga jangan sampai ada oknum-oknum yang beking judi online di Kementerian Komdigi. Oleh karena itu, kita perlu membangun transparansi sistem yang bisa dimonitor. Jangan sampai dari 1.000 situs, hanya 900 yang masuk sistem dan 100 tidak masuk sistem. Ini jadi PR bersama, tidak hanya Komdigi tapi juga Satgas Judi Online," ucapnya.
Menhariq menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Komdigi dan pemangku kepentingan lainnya untuk menuntaskan persoalan judi online.
"Permintaan Presiden Prabowo dalam 100 hari ini penanganan judi online menjadi salah satu capaian beliau. Jadi, maka Komdigi menjadi garda terdepan untuk bersih-bersih (konten judi online) dan yang kami dapat lakukan 100 hari ini membantu rekan-rekan APH,".
Sumber : detik