Yusril Ungkap Diberi Tugas Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM

 

Jakarta - Yusril Ihza Mahendra telah bertemu presiden terpilih Prabowo Subianto dengan calon menteri lainnya di kediaman Jalan Kertanegara No.4, Jakarta Selatan. Yusril dipercaya menduduki jabatan Menko Hukum dan HAM.

Yusril awalnya bercerita telah mengenal Prabowo sejak puluhan tahun lalu. Katanya, pertemuan itu sangat singkat.

"Saya bertemu Pak Prabowo singkat sekali, mungkin nggak sampai 3 menit, karena memang sudah kenal lama dengan beliau, jadi beliau mengatakan 'Pak Yusril kita nggak ngomong-ngomong panjang-panjang lagi, kita sudah kenal sejak puluhan tahun lalu'," ujar Yusril kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Yusril mengatakan Prabowo mendapuknya sebagai Menko Hukum dan HAM. Dia mengatakan Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) akan dipecah dua, yakni Kemenko Hukum dan HAM serta Kemenko Politik dan Keamanan.

"'Jadi terima kasih kesediaan Pak Yusril membantu saya'. Saya akan bantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan adalah bidang saya sendiri, yaitu bidang hukum dan hak asasi manusia, jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu," ujar Yusril.

"Yang tugas-tugasnya akan mencakup juga selain hukum dan HAM, juga ada kementerian lain, lembaga lain, yang internal pemerintah, imigrasi juga akan keluar dari kementerian hukum dan HAM, dan kemudian lembaga permasyarakatan juga akan keluar dari di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM dan juga kita tahu bahwa terkait dengan penegakan hukum akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan suatu lembaga yang berada di bawah pemerintah," katanya.

"Seperti kejaksaan, kepolisian, KPK tentu tidak, karena independen berada di luar. Iya (Kemenko baru), jadi Menko Polhukam dipecah dua, ada Menko Politik dan Keamanan dan satu lagi Menko Hukum dan HAM," pungkasnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel