Jokowi, Sri Mulyani & Airlangga Soroti Badai PHK di Indonesia

 

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara perihal maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tanah Air. Menurutnya, pembukaan lapangan kerja baru juga masih terjadi di tengah kabar PHK ini.

"Terjadinya PHK di satu tempat, tapi di sisi lain ada job creation. Menurut statistik 11 juta lebih dalam 3 tahun terakhir angkatan kerja baru atau lapangan kerja baru terbuka," ungkap Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, dikutip Senin (7/10/2024).

Oleh karena itu, dia menilai semua aspek harus dilihat secara keseluruhan. Misalnya, jika saat ini banyak investasi asing di sektor hilirisasi, mungkin lapangan kerjanya ada di area ini. Kondisi berbeda terjadi di industri labor intensive seperti alas kaki, tekstil, garmen, yang dulu memang menjadi area penciptaan kesempatan kerja.

"Another thing adalah juga munculnya kesempatan kerja baru karena sektor digital. Seperti Gojek dan yang lain-lain, itu muncul sebagai suatu phenomenal reason. Jadi kita harus melihat ekonomi Indonesia mengalami perubahan, karena adanya berbagai faktor," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Plt Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto mengungkapkan keraguannya atas data PHK yang disebut membludak. Pasalnya, kata dia, tingkat klaim uang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JPK) relatif kecil.

"Dari dana sekitar Rp 1,2 triliun pemanfaatannya masih sangat kecil," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Kamis, (3/9/2024).

Dia mengatakan kecilnya klaim tersebut membuatnya ragu dengan data yang beredar di masyarakat. Selain itu, kata dia, jumlah korban PHK di dinas juga relatif rendah.

"Tidak sesuai dengan apa yang disampaikan di masyarakat, karena jumlah PHK yang terdaftar di dinas relatif lebih rendah daripada yang disampaikan di masyarakat," kata dia

Sebelumnya, jumlah korban PHK selama Januari-September 2024 diperkirakan mencapai 53 ribu orang. Banyaknya korban PHK ini membuat Airlangga Hartarto yang kini menjabat sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan memanggil Sekjen Kemnaker.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan, Kantor Kemenko Perekonomian baru mendapatkan data dari Kemnaker jumlah orang yang terkena PHK sebanyak 46 ribu orang per Agustus 2024, sedangkan data per September belum dikabarkan. "Jadi per Agustus itu 46 ribu, kami kan tadi panggil semuanya, mereka (Kemnaker) masih akan verifikasi lagi," ucap Susiwijono di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Meski begitu, Susiwijono mengatakan, angka pada tahun ini memang akan naik dibanding kondisi pada tahun lalu yang mencapai 64 ribu orang terkena PHK. Pemerintah tengah merumuskan strategi untuk membantu mereka.

"Intinya akan ada sedikit kenaikan. Makanya kita langsung gerak hari ini, beberapa yang terkait dengan insentif tadi kan lagi kita evaluasi," ucap Susiwijono.

Presiden Jokowi ternyata pernah menyampaikan perihal fenomena PHK. Saat itu, dia menghadiri Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Hotel Alila, Kota Solo.

Jokowi mengungkapkan dampak ancaman tersebut bisa menyebabkan 85 juta pekerjaan hilang. Padahal, Indonesia tengah menyambut bonus demografi 2030 yang harus adanya lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

Menurutnya, ada tiga faktor utama yang memicu terjadinya badai PHK tersebut. Faktor pertama adalah perlambatan ekonomi dunia.

Kedua, peningkatan otomasi di berbagai sektor kerja, seperti munculnya AI atau otomasi analitik. Teknologi ini berisiko menggerus lapangan pekerjaan. Faktor ketiga adalah gig economy atau ekonomi serabutan, meminjam istilah dari Jokowi.

Gig economy ini memunculkan banyak perusahaan yang lebih memilih pekerja freelance atau paruh waktu. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban dan risiko ekonomi.

"Hati-hati dengan ini, ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu. Kalau tidak dikelola dengan baik, ini akan menjadi tren. Perusahaan akan memilih pekerja independen, yang freelance, dan kontrak jangka pendek untuk mengurangi resiko ketidakpastian global," tegasnya.

Sumber : CNBC 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel