12 Orang Ditangkap, Peserta Seks Tukar Pasangan di Batu Bayar Rp 850 Ribu

 

Surabaya - Tim Subdit Renakta Polda Jatim selanjutnya menangkap 12 peserta pesta seks tukar pasangan di Batu, Jawa Timur. Otak dari pesta seks itu berinisial SM (31) asal Kabupaten Malang.

"Modusnya tersangka SM ini mengajak pasangan suami istri untuk pesta seks tukar pasangan. Setelah terkumpul 12 orang, SM membuat grup Telegram untuk memudahkan koordinasi dengan para peserta," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono di Mapolda setempat, dilansir Antara, Selasa (1/10/2024).

Setiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp 825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan. Selanjutnya, ditentukan lokasi vila dan tanggal pesta pada 21-22 September 2024 di Kota Batu.

"Tersangka SM ini tidak mengambil keuntungan yang besar. Hanya untuk memenuhi hasrat fantasi seksnya saja. SM ini senang melihat orang berhubungan badan secara beramai-ramai. Tapi dia tidak ikut, hanya memfasilitasi dan melihat saja," ungkapnya.

Pesta seks yang digelar SM itu bukan yang pertama kalinya. Penyidik mengungkap bahwa sebelumnya SM pernah menggelar pesta seks threesome atau dua orang lawan satu sebanyak dua kali.

Untuk pesta tukar pasangan sebanyak dua kali dan yang kedua bisa diungkap penyidik Subdit Renakta Polda Jatim.

Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat dengan Pasal 296 KUHP. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

Namun sebagai tindak pidana khusus, tersangka akhirnya ditahan oleh penyidik.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel