Prabowo-Gibran Bakal Bayar Bunga Utang RI Rp 552 Triliun pada 2025

 

Jakarta - Pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 552 triliun untuk pembayaran bunga utang pada 2025. Anggaran untuk pembayaran bunga utang tersebut disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang baru saja disahkan oleh DPR.

Dikutip dari Laporan Badan Anggaran yang dibacakan Ketua Banggar Said Abdullah pada Rapat Paripurna DPR RI Kamis, (19/9/2024), anggaran untuk pembayaran bunga utang itu masuk dalam program pengelolaan utang pemerintah. Total anggaran yang disiapkan untuk program itu adalah sebesar Rp 552,854 triliun.

Besarnya anggaran untuk membayar bunga utang tersebut tak terlepas dari tingginya jumlah utang jatuh tempo pemerintah pada 2025. Mengutip data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, jumlah utang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun.

Utang jatuh tempo itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun dan pinjaman Rp 94,83 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan penyebab besarnya utang jatuh tempo pada periode 2025-2027. Dia mengatakan besarnya pembayaran utang jatuh tempo periode itu disebabkan oleh masa pandemi Covid-19.

Saat itu, Indonesia membutuhkan hampir Rp 1.000 triliun untuk belanja tambahan. Adapun tambahan belanja negara itu dilakukan saat penerimaan negara turun 19% karena ekonomi berhenti.

"Itu biaya pandemi berdasarkan agreement antara kita dan BI (Bank Indonesia) untuk melakukan burden sharing agar negara BI baik, fiskal kredibel dan politik acceptable, kita sepakati instrumen itu," katanya.

Sumber : CNBC 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel