Polisi Ciduk 7 Remaja Hendak Tawuran di Cilacap, 3 Sajam-Petasan Disita
Sunday, September 1, 2024
Cilacap - Tim Patroli Presisi Polresta Cilacap mengamankan tujuh remaja yang hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap. Polisi juga menyita beberapa senjata tajam (sajam) yang merek bawa.
"Kita mengamankan sebanyak tujuh orang yang diduga akan melakukan tawuran di Pelabuhan Penyeberangan Seleko, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap," kata Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo dalam keteranganya, Minggu (1/9/2024).
Galih mengatakan ketujuh remaja itu diamankan pada Minggu (1/9/2024), sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak melintas di sekitar kawasan Pelabuhan Seleko.
"Ketujuh remaja itu berhasil diamankan berikut senjata tajam yang dibawa. Polisi langsung menggiring mereka ke Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam," terangnya.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 sajam jenis clurit, 1 sajam jenis golok, 1 buah petasan, serta 5 unit sepeda motor yang mereka gunakan. Polisi akan memberikan pembinaan, kemudian memanggil orang tua masing-masing.
"Kami tegas mengimbau para orangtua pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan Teknologi Informasi. Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti," pungkasnya.
Saat ini ketujuh remaja tersebut masih berada di kantor polisi untuk mendapatkan pembinaan sambil menunggu kedatangan para orang tua.
"Masih diamankan di Sabara, informasinya masih dibina dan dipanggil orang tuanya," ujar Galih.
Sumber : detik