Nama Rano Karno Ditambahi Si Doel, Ini Penjelasan KPU Jakarta

 

Jakarta - KPU DKI Jakarta menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai salah satu kandidat Pilkada Jakarta 2024. Adapun dalam momen ini, KPU menyebut nama Rano Karno dibarengi dengan Si Doel di belakangnya.

Hal ini kemudian dipertanyakan oleh salah satu anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putra Jaya, dalam rapat pleno siang ini. Ia meminta KPU memberikan penjelasan terkait penambahan nama Rano Karno yang nantinya juga terdampak ke surat suara.

"Ketua menyampaikan Cawagub atas nama Rano Karno Si Doel, kami kira di berita acara di tanggal 12 lalu sepertinya nama Si Doel masih belum ada. Kami mohon diberikan keterangan, apakah ada keputusan pengadilan atau penetapan pengadilan berkaitan," ujar Reki dalam rapat di KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menyebut Rano Karno sudah menyerahkan surat pengadilan terkait penambahan nama. Anggota KPU DKI, Dody Wijaya, mengatakan perubahan nama itu datang dari tanggapan masyarakat.

"(Calon) Wakil Gubernur atas nama Rano Karno menyatakan memiliki surat pengadilan yang dimaksud," ujar Wahyu.

"Pertama betul pada saat hasil, pengumuman hasil administrasi perbaikan tanggal 12 September melalui berita acara kami sudah tetapkan untuk pasangan calon Wagub atas nama Rano Karno, namun pada masa tanggapan masyarakat tanggal 18 September 2024 kami menerima tanggapan masyarakat," ujar Dody.

Dody menyatakan dalam tanggapan itu dijelaskan bahwa Rano Karno lebih dikenal sebagai Si Doel, pemeran dalam sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan'. Warga itu meminta nama Rano ditambahkan 'Si Doel' di belakangnya.

"Kami menerima tanggapan masyarakat yang menyampaikan bahwa sebagai warga Jakarta selama ini lebih mengenal haji Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel, di foto beliau dikenal sebagai Si Doel," ungkap Dody.

"Karena itu masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel agar dicantumkan dalam kertas suara ditulis dalam Haji Rano Karno (Si Doel)," tambahnya.

Pada 21 September 2024 KPU DKI juga telah melakukan klarifikasi kepada partai politik hingga calon bersangkutan. Di kesempatan itu, KPU DKI diberikan ketetapan hasil pengadilan Jakarta Selatan terkait nama Si Doel merupakan satu kesatuan dengan Rano Karno.

"Amar putusannya mengabulkan permohonan pemohon dan menyatakan bahwa nama Rano Karno, nama Haji Rano Karno dan nama Si Doel adalah nama satu orang yang sama. Atas dasar tersebut, kami menerima tanggapan masyarakat dan klarifikasinya. Menetapkan nama Bacawagub atas nama H Rano Karno (Si Doel)," imbuhnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel