Alasan Arsjad Rasjid Didepak dari Ketua Umum Kadin via Munaslub

 

Jakarta - Anindya Bakrie mendepak Arsjad Rasjid dari posisi Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) melalui musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang diselenggarakan kemarin (15/9).

Anindya terpilih dalam Munaslub yang dihadiri 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo mengklaim digantinya Arsjad karena daerah membutuhkan ketua baru. Syarat ini disebutkan dalam AD/ART.

Penggantian ketua umum, imbuhnya, bisa dilakukan tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang sedang menjabat.

"Sudah selesai tadi, secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi terpilih Pak Anin," kata Bamsoet, sapaan akrabnya.

Menurut Bamsoet, peserta Munaslub dalam pemilihan itu adalah pimpinan Kadin daerah. Dalam pemungutan suara pun telah mencapai aklamasi.

"Besok kita pelantikan, tadi baru pengesahan, sudah sah, besok dilantik," katanya.

Proses pemilihan dalam Munaslub ini dipimpin oleh Nurdin Halid. Dalam kegiatan itu hadir Wakil Ketua Kadin Erwin Aksa, Presiden Komisaris PT Blue Bird Tbk Bayu Priawan sebagai Ketua Pelaksana Munaslub Kadin 2024 hingga Menteri Investasi dan Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani.

Anindya menegaskan Kadin adalah mitra strategis pemerintah. Lembaga itu tentu harus menjalin hubungan yang kuat dengen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan juga peggantinya, presiden terpilih, Prabowo Subianto yang akan dilantik 20 Oktober mendatang.

"Kadin adalah mitra strategis pemerintah, jadi mudah-mudahan apa yang diputuskan tadi bisa membuat hubungan dengan pemerintah bisa makin baik," kata Anin tak lama setelah diputuskan menang pemilihan.

Terpilihanya Anindya memang sempat memicu kontroversi. Arsjad dijadwalkan menyampaikan pernyataan secara langsung soal Munaslub hari ini (15/9).

Sumber : CNN 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel