Terungkap Asal-usul Video Syur Mirip Anak Musisi Disebar Tersangka

 

Jakarta - Polisi menangkap dua orang tersangka terkait penyebaran video syur mirip anak musisi. Hasil interogasi terungkap asal-usul video syur tersebut.

"Tersangka mendapatkan konten file gambar dan video dari media sosial yang kemudian di-download dan disimpan pada perangkat handphone miliknya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

MRS adalah admin Telegram. Dia menyebarkan konten video syur mirip anak musisi ini pada Telegram yang diberi nama channel Telegram mirip anak musisi.

"Tersangka MRS mengakui bahwa dirinya sebagai admin serta mengoperasikan channel Telegram," katanya.

Polisi menyebutkan tersangka memperjualbelikan video porno tersebut. Motif tersangka adalah ekonomi.

Selain MRS, polisi menangkap tersangka lain, yaitu JE (35). Keduanya ditangkap tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (30/7/2024).

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedua tersangka ini menyebarkan sejumlah video porno melalui platform media sosial. Salah satu korbannya adalah anak musisi Indonesia.

"Salah satunya adalah konten video syur yang diduga mirip anak musisi," kata Ade Safri.

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel