Pasutri Ini Tertipu Biro Umrah Padahal Sudah di Bandara Soetta, Pelaku Dibekuk

 

Klaten - Polisi menangkap pria inisial SA (36) pelaku penipuan biro umroh palsu di Klaten, Jawa Tengah. Korbannya, pasangan suami istri, RS dan istrinya, warga Kalikotes, Klaten, yang tersadar tertipu saat sudah bersiap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

"Modusnya menjanjikan untuk memberangkatkan umrah tetapi tidak jadi berangkat. Dijerat pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," jelas Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres, dilansir detikJateng, Kamis (1/8/2024) siang.

Korban awalnya bertemu dengan pelaku di sebuah rumah sakit pada Januari lalu. Dalam pertemuan itu, korban mengaku ingin umrah bersama istrinya. Pelaku yang mendengar keinginan itu kemudian bersiasat dengan berkata dirinya mempunyai biro sendiri.

"Tersangka menjelaskan bahwa sering memberangkatkan umrah, dan Kamis 26 Januari 2023 sepulang dari RS (korban) menghubungi tersangka. Korban dijanjikan berangkat tanggal 20 Maret 2023 dengan biaya Rp 60 juta," lanjut Warsono.

Karena percaya, kata Warsono, korban membayar DP sebesar Rp 10 juta dan tanggal 6 Februari 2023 tersangka mendampingi korban membuat paspor. Selesai pembuatan paspor pada Selasa 14 Februari 2023, tersangka meminta lagi Rp 10 juta.

"Kamis 23 Februari 2023, tersangka meminta sisanya sejumlah Rp 40 juta. Kemudian Sabtu, 11 Maret 2023, tersangka mengantar korban manasik. Hari Sabtu, 18 Maret 2023, korban mentransfer lagi Rp 5,3 juta untuk ditukar mata uang riyal," papar Warsono.

Tanggal 24 Maret 2024, imbuh Warsono, korban diantar ke Bandara Adi Soemarmo Boyolali lalu ke bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Pada pukul 08.30 WIB tersangka menemui korban di hotel untuk memastikan keberangkatan jam 11.00 WIB. Namun saat pukul 11.00 WIB, tersangka tidak bisa dihubungi.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel