Minta Maaf Tak Penuhi Panggilan PBNU, Cak Imin Akui Sengaja Tak Datang

 

Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta maaf kepada Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) karena tak menghadiri panggilan untuk dimintai keterangan soal hubungan PKB-PBNU pada Rabu (21/8).

Cak Imin mengatakan dirinya memang tak berniat untuk menghadiri panggilan dari PBNU yang dilayangkan melalui surat tersebut.

"Saya diundang oleh PBNU melalui sebuah surat. Nah saya mohon maaf enggak datang karena saya sengaja enggak datang," kata Cak Imin di kediamannya, Jakarta, Rabu (21/8).

Cak Imin menegaskan PBNU tak memiliki kewenangan memanggil dirinya sebagai ketum PKB untuk dimintai keterangan terkait hubungan PKB-PBNU.

Ia merujuk kedudukan PBNU sebagai ormas dan PKB sebagai partai politik yang berbeda sehingga memiliki ranah masing-masing dalam bergerak.

"Saya siap ngopi-ngopi di rumah (Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf) Yahya juga boleh, di rumah (Sekjen PBNU Saifullah Yusuf) Saipul juga boleh, di rumah (Rais Aam PBNU Miftachul Achyar) Kyai Mif juga boleh, di rumah saya juga boleh," ujar dia.

"Tetapi jangan campur adukkan urusan konstitusi kembali kepada ketaatan kita kepada konstitusi bukan saya tidak menghormati mereka, tapi saya ingin meneggakkan konstitusi," sambungnya.

Di sisi lain, Cak Imin mengaku prihatin dengan kondisi PBNU saat ini yang dinilainya terlalu ikut campur urusan PKB.

Terlebih, kata dia, PBNU mengaku ingin mengurusi hal yang lebih substansial dan non politik praktis seperti upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia.

"Saya semakin kasihan dengan PBNU yang katanya mau jadi pendamai dunia yang katanya di atas negara, eh urusannya sepele, urusannya uprek-uprek yang enggak jelas," ujar dia.

Respons PBNU Ingin Perbaiki PKB
Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga menanggapi pernyataan Ketua PBNU Umarsyah yang menyebut PBNU ingin memperbaiki PKB.

Cak Imin menilai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa PBNU tak memahami bahwa PKB-PBNU memiliki ranah yang berbeda.

"Ya, itu lah yang enggak ngerti konstitusi tidak dalam ruang tugas dan tanggung jawab undang-undang ormas masuk ke wilayah undang-undang partai politik," ujar dia.

Kendati demikian, Cak Imin mempersilakan jika PBNU ingin menyampaikan usulan atau masukan demi kemajuan PKB.

"Silakan bisa kita ketemu baik-baik tidak usah membuat gaduh atau melalui cabang-cabang yang akan muktamar nanti tanggal 24 sampaikan saja melalui cabang cabang," ujar dia.

Sumber : CNN 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel