KIM Plus Siap Hadapi Persaingan Ketat di Pilgub Jakarta 2024

 

Jakarta - Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menyatakan kesiapan mereka untuk bersaing dengan Anies Baswedan dan PDIP dalam Pilgub Jakarta 2024. 

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memprediksi akan ada tiga pasang calon yang bertarung dalam pemilihan mendatang. 

Menurutnya, persyaratan untuk mencalonkan pasangan gubernur-wakil gubernur saat ini cukup mudah.

KIM Plus, yang terdiri dari 12 partai politik pendukung pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menunjukkan keterbukaan untuk mengusung calon baru selain Ridwan Kamil dan Suswono. "Jika calon yang bersaing ada tiga, persyaratannya tidak terlalu berat. Jadi, kami sudah siap dan tidak ada masalah," kata Dasco di Kompleks Parlemen Jakarta pada Jumat (23/8).

Dasco menambahkan bahwa dukungan dari 12 partai yang mendukung Ridwan Kamil dan Suswono tetap solid meskipun ada perubahan terkait RUU Pilkada dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Insya Allah solid, Insya Allah solid, Insya Allah solid," tegasnya.

Sebelumnya, putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 membuka peluang bagi Anies Baswedan untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Putusan tersebut juga menghidupkan kembali peluang bagi PDIP untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur setelah ambang batas pencalonan yang tinggi dihapus. Ambang batas kini ditentukan berdasarkan perolehan suara pada pemilu sebelumnya, dengan rentang antara 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah penduduk daerah masing-masing.

Meskipun PDIP belum mengumumkan calon resmi untuk gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa Anies Baswedan adalah salah satu nama yang dipertimbangkan. "Ada [komunikasi], bahkan Pak Baskara juga sudah bertemu dengan Pak Anies Baswedan," jelas Hasto di Kantor DPP PDIP pada Kamis (22/8).

KIM Plus telah resmi mengusung Ridwan Kamil dan Suswono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dalam Pilkada serentak 2024. KIM Plus melibatkan 12 partai, termasuk Gerindra, PKS, Golkar, PAN, Demokrat, PKB, NasDem, PSI, PPP, Perindo, Partai Gelora, dan Partai Garuda. Sepuluh dari partai-partai tersebut memiliki kursi di DPRD Jakarta untuk periode 2024-2029.

Dengan perubahan syarat pencalonan sesuai putusan MK, KIM Plus memiliki fleksibilitas untuk mengusung pasangan cagub-cawagub lain jika diperlukan. Perolehan kursi partai-partai KIM adalah Gerindra dengan 14 kursi (13,21%), PKS dengan 18 kursi (16,98%), dan PKB, Golkar, NasDem, serta PAN masing-masing memiliki 10 kursi (9,43%).

Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus siap menghadapi Pilgub Jakarta 2024 dengan kemungkinan adanya tiga pasangan calon yang bersaing. Dukungan 12 partai politik dalam KIM Plus tetap solid, meski ada perubahan terkait RUU Pilkada dan keputusan Mahkamah Konstitusi. 

Putusan MK membuka peluang bagi Anies Baswedan dan PDIP untuk turut serta dalam kompetisi, dengan ambang batas pencalonan kini ditentukan berdasarkan hasil pemilu sebelumnya. KIM Plus telah mengusung Ridwan Kamil dan Suswono sebagai calon, namun masih terbuka kemungkinan untuk mengusung pasangan lain jika diperlukan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel