Ganjar soal Putusan MK: Kans PDIP Bangkit di Jakarta, Banten dan Jabar

 

Sleman - Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo menyebut partainya mulai menghitung peluang untuk mengusung calonnya sendiri di sejumlah provinsi pada Pilkada 2024 usai MK memutuskan mengubah syarat pencalonan.

"Kita ada peluang di seluruh provinsi, dan sudah kita hitung mana-mana yang kita bisa mengusung sendiri. Apakah itu di Banten, di Jabar, di DKI (Jakarta)," kata Ganjar di kediamannya, Ngemplak, Sleman, DIY, Selasa (20/8).

"Kalau Jawa Tengah, Jawa Timur rasanya sudah pasti dan beberapa provinsi lain yang ada di luar Pulau Jawa," sambungnya.

Namun, Ganjar menuturkan, PDIP akan mengonfirmasi ulang kerjasama antarparpol yang telah terjalin sebelum keputusan MK dalam rangka persiapan untuk berbagai daerah strategis.

Ganjar menekankan, PDIP menghormati kerjasama antarparpol yang sudah terjalin sebagai wujud komitmen politik. Apabila nihil hal yang perlu ditinjau ulang, maka kemitraan jalan terus hingga penetapan calon.

"Tapi seandainya ada review-review yang harus dilakukan, tentunya kita saling menghormati. Kita tinggal membongkar database kita, seluruh kader kita yang sudah siap atau siapa pun yang kemudian hari ini sudah bekerja sama untuk kita dorong. Maka di berbagai tempat kita akan menguji diri kita, menguji partai-partai, menguji PDIP beserta kadernya, siapkah kemudian kita bisa berkontestasi dengan sehat," papar dia.

Khusus untuk Jakarta, klaim Ganjar, PDIP sejatinya sudah siap menghadapi skenario apapun pada Pilkada sebelum MK mengubah syarat pencalonan.

"Skenario yang kemarin direncanakan dan MK memutuskan sehingga harus mengulang, maka saya kira (sekarang) akan terjadi perubahan yang cukup signifikan di DKI dan Banten saya kira," paparnya.

"Di Jabar kita jadi punya peluang juga dan kemudian kita tidak perlu repot-repot, yang dulu barangkali ada skenario PDI Perjuangan akan disendirikan rasa-rasanya dengan putusan MK kita akan bisa berkolaborasi atau menyiapkan kader sendiri," lanjutnya.

Menurut Ganjar, saat ini DPP PDIP lewat rapat maraton sedang merumuskan langkah politiknya di berbagai provinsi menyikapi putusan MK sebelum dibukanya pendaftaran peserta pilkada 2024.

Ganjar juga memperkirakan gelaran Pilkada serentak tahun ini bakal berlangsung meriah dengan terbukanya kemungkinan parpol-parpol di berbagai provinsi untuk mengusung calonnya sendiri. Termasuk partai-partai yang sebelum keputusan MK ini berharap pada kotak kosong.

"Sekarang, seluruh pimpinan partai akan diuji betul-betul dengan keputusan ini, adakah keberanian, punyakah kader dan siapkah bertarung dengan fair, dan sekali lagi kita KPU nanti akan jadi wasit yang adil," pungkasnya.

Sebelumnya MK mengabulkan sebagian gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Dalam putusannya, hakim konstitusi menilai Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

Pasal itu sebelumnya mensyaratkan pasangan calon kepala daerah harus diusung partai politik atau gabungan partai dengan perolehan 25 persen suara atau 20 persen kursi DPRD, ketentuan ini hanya berlaku bagi partai yang memperoleh kursi di DPRD.

Hakim konstitusi menyatakan partai yang tidak memperoleh kursi DPRD tetap bisa mengusung paslon selama memenuhi syarat persentase yang dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Aturan itu tertuang dalam Pasal 40 Ayat (1) yang diubah MK.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus mengaku senang dengan putusan MK tersebut karena selama ini melihat ada upaya partai lain dan penguasa menjegal PDIP di Pilkada.

"Dengan ini kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yg selama ini dikuasai oligarki tertentu seperti DKI, Jabar, Jatim, Jember, Banten, Papua dan sebagainya," kata Deddy dalam keterangan pers, Selasa (20/8).

Deddy menilai putusan MK itu sebagai kemenangan melawan oligarki yang menghendaki skenario kotak kosong di beberapa daerah. Putusan itu memungkinkan Pilkada diikuti lebih dari satu paslon.

Menurutnya, semakin banyak paslon yang maju, maka masyarakat juga makin banyak pilihan. Selain itu, tidak ada suara masyarakat yang terbuang sia-sia.

Sumber : CNN 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel