Dharma Pongrekun Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Bawaslu DKI

 

Jakarta - Bakal calon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun mengungkap alasan dirinya dan wakilnya Kun Wardana absen dalam pemanggilan Bawaslu DKI. Dharma mengatakan absen panggilan Bawaslu karena mempersiapkan persyaratan pendaftaran.

"Kalau soal ketidakhadiran kami punya alasan di mana beliau mengurus persyaratan yang cukup banyak," kata Dharma di KPU DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

"Dengan waktu yang sempit kami harus bolak balik ke pengadilan," sambungnya.

Selain itu, Dharma mengatakan juga harus menjalani terapi. Sebab itu, dirinya tidak bisa menghadiri panggilan Bawaslu.

"Saya sendiri sempat bermasalah. Jadi saya sempat terapi dua hari di Bandung, sehingga tidak ada maksud lain dan itulah fakta yang terjadi," ujarnya.

Sebagai informasi, Bawaslu DKI telah memanggil Dharma-Kun sebanyak tiga kali. Namun, dari ketiga panggilan itu, Dharma-Kun tidak menghadirinya.

Dharma-Kun dilaporkan Rifkho Achmad Bawazir. Laporan itu teregister Nomor 08/Reg/LP/PG/Prov/12.00/VIII/2024. Laporan itu terkait dengan pencatutan KTP.

Selain Dharma-Kun, Ketua dan anggota KPU DKI pun menjadi terlapor. Bawaslu kemudian mengeluarkan rekomendasi, jika terdapat temuan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU DKI.

"Terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik diteruskan kepada DKPP," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam keterangannya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel