Viral Polisi Pungli Sopir Pikap di Tol Halim, Duit Recehan Pun Diambil

 

Jakarta - Aksi pungutan liar (pungutan liar) yang diduga dilakukan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap pengendara mobil pikap terjadi di ruas Jalan Tol Halim. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman pun turun tangan mengusut kasus tersebut.

Dalam video yang beredar, Jumat (5/7/2024), terlihat mulanya mobil pikap tersebut tengah melaju menuju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak berselang lama, pikap itu pun diberhentikan Polantas.

Dinarasikan mobil dihentikan lantaran dinilai menginjak marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pikap itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas.

Terlihat sopir pikap itu mengambil sejumlah uang senilai Rp 5.000 beberapa lembar dan diberikan kepada Polantas tersebut. Sesaat setelahnya, sopir pikap tersebut pun menerima kembali SIM-nya dan meninggal lokasi.

Dirlantas Turun Tangan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Sebagai pimpinan, Latif menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya.

"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Latif saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Latif mengatakan peristiwa itu terjadi di Km 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7) kemarin. Pihak kepolisian akan menindak tiga anggota terlibat Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.

"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses," kata dia.

"Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. tapi memang suatu tidak saling mengingatkan sehingga tiga tiganya tetap kami lakukan penindakan," imbuhnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel