Video Syur Mirip Anak Musisi Indonesia Beredar, Penyebar Dilaporkan ke Polisi

 

Jakarta - Pemerhati media sosial melaporkan salah satu akun X terkait penyebaran video bermuatan pornografi. Video tersebut diduga berisikan anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.

Perkara tersebut dilaporkan oleh Feriyawansyah dan sudah teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun terkait Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Awalnya kami membaca berita medsos ada salah satu anak dari artis yang lagi viral. Akun medsos meng-upload konten pornografi. Akibat ini, kami merasa akan merusak anak-anak bangsa ini. (terlapor) salah satu akun medsos bermula dari pemberitaan berkembang ke Twitter (sekarang X) dan Telegram," kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2024).

Feri menegaskan dirinya melapor bukan sebagai kuasa hukum korban, melainkan sebagai pemerhati media sosial. Pelaporan dibuat untuk meminta pihak kepolisian menyelidiki penyebar video bermuatan pornografi tersebut.

"Kita bisa memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, kami sebagai pemantau pengamat media sosial dalam hal ini kami membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang ini dengan laporan polisi terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini tidak pantas," jelasnya.

Feriyawansyah menambahkan, pihaknya turut melampirkan barang bukti dalam pelaporan yang ada. Dia meminta polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap penyebar video tersebut.

"Supaya jangan sampai (video) berkembang luas sehingga akan merusak mental bangsa kita. Kami sebagai pemerhati media sosial kami sangat miris lihat kejadian ini, kami minta KPAI agar melihat sekarang. Kepada pihak kepolisan agar perkara ini menjadi atensi segera, pelaku pembuat agar segera ditangkap," pungkasnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel