Ulah Youtuber Buat Konten Horor Bikin Rumah di Semarang Tak Laku-laku

 

Solo - Seorang pemilik rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang, mempolisikan tiga channel YouTube serta dua akun TikTok. Pasalnya, ulah mereka yang membuat konten horor membuat rumahnya tidak laku-laku.

AH, anak dari pemilik rumah mengungkapkan pihaknya merasa dirugikan. Sebab konten kreator itu dinilai menyebarkan kabar tidak benar terkait rumahnya.

"Delapan calon pembeli mundur. Ya karena konten-konten horor di rumah saya itu. Saya tahunya (sudah dijadikan konten) itu bulan Mei kemarin," kata AH, Sabtu (20/7/2024).

AH menuturkan rumah itu sudah kosong sejak enam bulan lalu. Ia mengaku meninggalkannya dalam kondisi masih terdapat banyak barang di dalamnya. Namun, saat ia melihat konten yang sudah beredar, ia menyaksikan rumahnya telah berantakan.

"Kondisinya jadi berantakan. Acak-acakan. Ada juga sisa sisa dupa waktu saya cek ke sana," jelasnya.

Bahkan, lanjut AH, sejumlah barang hilang dari rumah tersebut. Seperti sembilan unit pendingin ruangan atau AC, perhiasan emas 28 gram, televisi 60 inch. Ia mengaku tidak tahu siapa orang yang sudah mengambil barang di rumahnya.

"Iya yang hilang ada emas, AC, televisi. Tulisan 'dijual' juga dilepas. Gembok sudah jebol. Salah satu konten kreator juga masuk lewat jendela, di video dia ada itu buktinya," ujarnya.

AH melanjutkan dirinya begitu menyayangkan konten-konten yang sudah mempublikasikan kabar ngawur bahwa rumahnya horor. Apalagi, ada channel YouTube yang sempat mempublikasikan dokumen pribadi miliknya.

Bahkan, Youtuber itu juga menampilkan perhiasan emas yang ditinggalkan pemilik. Konten itu juga diberi judul tersendiri dan disebut milik Sultan Arab.

"Dokumen-dokumen pribadi itu juga diperlihatkan. Di sana kan ada foto-foto bapak saya itu juga ditampilkan. Perhiasan juga sempat dilihatkan. Mereka menyebar hoax juga, menyebut sudah ditinggal 10 tahun, rumah Sultan Arab," ucapnya.

AH memutuskan melapor menggunakan Undang-Undang ITE Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng yang baru-baru ini dilimpahkan ke Polrestabes Semarang lewat Surat Pelimpahan Pengaduan Masyarakat bernomor B/7629/VI/RES.7.4/2024/Ditrekrimsus.

Dalam surat aduan ke polisi itu ada tiga channel Youtube berinisial JK, JA, FC serta dua akun Tiktok berinisial KM99 dan Tiktok live ZS.

"Saya laporkan karena selain masuk tanpa izin pemilik rumah, mereka juga menyebarkan berita bohong dan mempublikasi data pribadi. Kejadian ini merugikan kami," tegas AH.

"Mereka infonya hanya minta izin tetangga di sana," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan pihaknya memang tengah menangani kasus tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Iya benar ada, masih kami dalami," kata Andika.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel