Ruben Onsu dan Sarwendah Tetap Kompak demi Anak

 

Jakarta - Sidang perdana cerai Ruben Onsu dan Sarwendah sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024. Pada kesempatan sidang tersebut baik Ruben Onsu dan Sarwendah terlihat tidak terlihat hadir.

Meski begitu, keduanya tetap kompak demi anak. Hal ini terlihat dalam Instagram milik keduanya. Sarwendah dan Ruben Onsu terlihat memposting kebersamaan dengan anak-anaknya.

"Safe Flight," tulis Ruben Onsu dalam Instagram miliknya dilihat detikHOT, Kamis (4/7/2024).

Sarwendah juga memposting foto yang sama tapi tidak ada keterangan yang diperlihatkan. Hanya senyuman yang terlihat di sana.

Postingan itu langsung mendapatkan tanggapan dari netizen. Mereka semua turut memberikan doa-doa terbaik bagi pasangan ini.

"Ku berharap, Seperti lagu 'Happy Family 2' yang kuciptakan untuk The Onsu Family. susah senang kita bersama2, hari mendung 🌧️ataupun hari cerah. Cinta dalam keluarga, tak berubah," jelas akun ters****.

"Ruben... Jika ombak besar dalam bahtera rumah tangga mu.. jangan pernah berusaha.. melompat keluar dari bahtera mu.. kamu akan tenggelam," terang akun etrs****.

"HAPPY FAMILY SELAMANYA AMIIN @ruben_onsu @sarwendah29," beber akun lainnya.

Sebelumnya kuasa hukum Ruben Onsu menyampaikan kliennya tetap ingin bercerai.

"Hanya legal standing dari penggugat dan juga tidak dihadiri oleh tergugat," kata Raga Ginting saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

"Minggu depan adalah pemanggilan kedua terhadap penggugat dan tergugat, tanggal 16 (Juli)," sambungnya.

Mereka mengatakan kemungkinan mediasi tak akan digelar. Itu dikarenakan keinginan Ruben Onsu untuk bercerai dari Sarwendah.

"Mediasi sepertinya tidak ada. Terkait mediasi memang kita kurang paham, karena kita mengajukan ini memang untuk berpisah," bebernya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, mengatakan adanya kemungkinan persidangan diputus verstek. Hal itu bisa terjadi jika Sarwendah sebagai tergugat kembali absen.

"Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri. Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, kepada wartawan di kantornya kemarin.

Oleh karena itu, Majelis Hakim kembali mengirimkan surat panggilan kepada Sarwendah untuk sidang selanjutnya.

"Majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa akan datang tanggal 16 Juli 2024," kata Tumpanuli Marbun.

Sumber : detik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel