Pemprov DKI Langsung Cetak 8,3 Juta KTP DKJ Saat Keppres IKN Terbit

 

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal langsung mencetak 8,3 juta KTP warga Jakarta setelah surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan diterbitkan presiden.

"(Jumlahnya) 8,3 juta. Keppresnya keluar itu langsung kita cetakkan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin di Balai Kota DKI, Kamis (18/7).

Budi pun memastikan blanko penggantian KTP warga Jakarta dari DKI ke DKJ pun tercukupi. Menurutnya, segala proses penggantian tersebut baru bisa dilakukan setelah status DKI Jakarta secara resmi berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"(Blanko) sudah aman. Setelah Keppresnya keluar kita bisa langsung lakukan. Kita nunggu Keppresnya," ujarnya.

Budi sebelumnya memastikan penggantian KTP warga Jakarta tidak berdampak terhadap pelayanan publik yang menggunakan NIK.

Ia menyebut KTP warga Jakarta akan berubah pada status provinsi yang awalnya Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Status Jakarta sebagai ibu kota baru bisa tergantikan oleh Nusantara di Kalimantan apabila Keputusan Presiden tentang UU IKN terbit. Belum diketahui kapan aturan itu diterbitkan.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga belum bisa memastikan kapan Keppres pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara diterbitkan.

Orang nomor satu di Indonesia itu hanya menyebut Keppres bisa saja diterbitkan sebelum HUT Indonesia ke-79.

Akan tetapi, Jokowi tak menutup kemungkinan beleid itu baru terbit setelah presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dilantik pada Oktober mendatang.

Sumber : CNN 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel