Niatnya Cari Senjata Bekas, TNI Malah Dapat Harta Karun Emas-Berlian

 

Jakarta - Tak lama setelah kemerdekaan, pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pernah punya cerita menemukan harta karun. Ini bermula saat penemuan peti misterius yang super besar pada tahun 1946 di Cigombong, Jawa Barat.

Sebagai informasi, wilayah tersebut sebelum ditempati oleh pasukan Jepang. Peti misterius itu pun disangka berisi obat-obatan, tapi ternyata kondom. 

Temuan itu yang lantas membuat tentara bersama rakyat mencoba menggali lahan lain. Mereka berharap bisa menemukan senjata untuk melawan pasukan Belanda.

Salah satu temuannya adalah bom yang akhirnya meledak dan melukai TNI. Namun dalam temuan lainnya adalah sebuah guci yang ditemukan oleh Sersan Mayor Sidik.

Dia memberikan guci pada Kolonel Alex Evert Kawilarang yang saat itu bertugas sebagai komadan brigade TNI. Ternyata guci itu berisi emas permata dan berlian.

"Sersan Mayor Sidik bersama beberapa anggota polisi tentara dan rakyat menemukan sebuah guci besar. Setelah guci itu dibuka, mereka menemukan kaus kaki yang berisikan barang keras. Kaos kaki itu mereka buka satu persatu. Mereka kaget melihat isinya emas permata dan berlian yang sudah dicongkel-congkel gemerlapan," kutip buku Haji Priyatna Abdurrasyid: Dari Cilampani ke New York (2001:102).

Saat guci berada di pasukan Kawilarang, beberapa orang seperti bernafsu. Kesal dengan perilaku tersebut, dia mengambil dua peti granat dan mengatakan harta tersebut untuk berjuang.

"Bapak-bapak mau berjuang lagi? ini untuk berjuang," kata Kawilarang kepada mereka sambil menyerahkan dua peti granat.

Dia juga segera mengusir orang-orang yang masih penasaran dengan harta karun tersebut. "Ini untuk berjuang!," tegas Kawilarang.

Kawilarang tak berniat memilikinya. Bahkan dia menyurati Residen Bogor Moerdjani mengenai temuan tersebut, mengatakan seharusnya barang yang ada di dalam guci jadi urusan pejabat kementerian dalam negeri.

Namun ternyata Residen enggan menerimanya. Residen memintanya untuk mengirimkan pada Kementerian Dalam Negeri pemerintah pusat.

Dia lalu meminta Letnan Godjali serta beberapa tentara muda menyerahkan harta tersebut pada pemerintah RI yang kala itu berada di Yogyakarta. Semua barang dikirimkan secara utus dan diterima Sekretaris Kementerian Dalam Negeri, Sumarma.

Ekspres (29/9/1972) mengatakan nilai emas mencapai Rp 6 miliar. Detilnya adalah 7 kg emas dan 4 kg berlian yang berasal dari Perkebunan Pondok Gede Bogor.

Laporan tim menyebutkan harta karun diserahkan pada Bank Negara Indonesia (BNI-46) di Yogyakarta. BNI saat itu dipimpin oleh Margono Dojohadikusumo.

Sumber : CNBC 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel