Mereka Disingkirkan Firli Via TWK Kini Menatap Peluang Jadi Capim KPK

 

Jakarta - Mantan pegawai KPK yang terpaksa keluar karena tes wawasan kebangsaan (TWK) era eks Ketua KPK, Firli Bahuri, daftar menjadi calon pimpinan (capim) KPK. Setidaknya ada empat mantan pegawai KPK yang daftar jadi capim KPK.

Dua nama yang diberhentikan pada 2021 karena TWK, Giri Suprapdiono mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK dan Hotman Tambunan mantan Ketua Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK, daftar menjadi capim KPK.

"Ya (mendaftar capim KPK). Sudah submit persyaratan dokumennya," kata Hotman ketika dihubungi, Senin (15/7).

Hotman mengatakan sudah lama ada di dunia antikorupsi. Hotman mengaku memiliki kepentingan menjaga pemberantasan korupsi.

"Salah satu upaya itu ya melalui ikut seleksi kepemimpinan, jika memang syaratnya terpenuhi sehingga nanti jika memang terpilih visi misi pemberantasan korupsi dapat kita wujudkan," katanya.

Sementara itu, Giri telah submit data daftar capim KPK, Minggu (14/7) malam. Giri telah resmi mendaftar sebagai capim KPK.

"Sudah submit tadi malam. Resmi," kata Giri ketika dihubungi, Senin (15/7).

Giri dan Hotman termasuk dari empat mantan pegawai KPK anggota IM57+ institute yang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK.

"Saat ini, terdapat empat calon eks KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang mendaftar sebagai bentuk komitmen kami bahwa KPK harus diisi oleh orang berintegritas," kata Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Senin (15/7).

Praswad mengatakan banyak pihak dari IM57+ yang ingin mendaftar sebagai capim KPK. Namun, katanya, orang-orang tersebut terhalang persyaratan umur yang saat ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami mengimbau orang-orang yang baik untuk mendaftar pada kesempatan akhir ini. Kami pun berencana mendaftar tetapi sampai hari ini belum ada putusan MK yang sudah kami ajukan beberapa bulan yang lalu diadili oleh MK," sebutnya.

Berikut empat anggota IM57+ yang mendaftar sebagai capim KPK:

1. Eks Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Harry Muryanto
2. Eks Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono
3. Eks Training Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) Hotman Tambunan
4. Eks Kepala Bagian Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.

Keempat orang itu merupakan bagian dari puluhan pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi ASN. TWK tersebut digelar pada era Firli Bahuri menjadi Ketua KPK.

Keempat eks pegawai itu mendaftar sebagai calon pimpinan KPK ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK. Pendaftaran capim dan Dewas KPK ditutup pada Senin (15/7) pukul 24.00 WIB.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel