KPK Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Tuesday, July 23, 2024
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada para tersangka.
"Kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Selasa (23/7).
Tessa tidak menyampaikan detail identitas tersangka. Namun, berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus ini, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita; suami Ita, Alwin Basri; serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka juga telah dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan.
Sejak pekan lalu hingga hari ini, Tessa menyampaikan tim penyidik masih berkegiatan di Semarang untuk melaksanakan upaya paksa penggeledahan.
Sejumlah tempat yang sudah digeledah yaitu kantor dan rumah pribadi Ita serta sejumlah ruangan di satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang.
Seperti ruang bagian pengadaan barang dan jasa, kantor Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Kemudian Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"(Penggeledahan) masih berlangsung. Kurang lebih dua minggu lah dari pertama kali berkegiatan," kata Tessa.
Ia menyampaikan tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti barang elektronik seperti komputer dan sebagainya.
"Kalau berapa lokasi (yang digeledah), kita tunggu saja sama-sama," ucap dia.
Sementara itu, Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut. Ita menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.
"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7), sebagaimana dilansir dari Antara.
KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Sumber : CNN