KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang

 

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suami.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tim penyidik hingga saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan di Semarang.

"Sampai dengan saat ini penyidik masih melakukan kegiatan penyidikan di Semarang dan belum menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi termasuk tersangka," ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (22/7).

KPK saat ini sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Penyidikan tersebut ditandai dengan giat penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Semarang pekan lalu.

Tiga kasus dimaksud yaitu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Sebanyak empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Dari sumber CNNIndonesia.com, mereka ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita; suami Ita, Alwin Basri; serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD.

Sementara itu, Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut. Ita menegaskan dirinya akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.

"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7), sebagaimana dilansir dari Antara.

Sumber : CNN 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel