Kepala Gudang di Tangerang Dibunuh Bawahan gara-gara Pergoki Curi Mobil

 

Tangerang - Pria berinisial S, yang merupakan kepala gudang di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dibunuh bawahannya berinisial RR. Korban dibunuh karena memergoki aksi pencurian mobil yang dilakukan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin mengatakan mulanya pelaku datang ke gudang untuk mencuri kendaraan milik kantornya. Saat itu pelaku berhasil menggasak satu mobil dan membawanya kabur.

Tak berhenti di situ, pelaku balik lagi ke gudang untuk mencuri kendaraan lainnya. Saat itulah pelaku dipergoki oleh korban, yang memang kerap beristirahat di gudang tersebut.

"Rangkaian peristiwa tanpa hak dan tanpa izin terhadap benda kepemilikan orang lain berupa dua unit kendaraan roda empat. Pada saat proses pencurian kendaraan yang kedua roda empat jenis pikap dan mencuri pin besi yang ada dalam workshop korban terbangun," kata Arief saat dihubungi, Senin (1/7/2024).

Korban Dikepruk Palu

Pelaku lantas melakukan penganiayaan terhadap korban. Disebutkan bahwa pelaku memukul kepada korban dua kali dengan palu seberat 2,5 kilogram hingga akhirnya korban meninggal dunia.

"Lalu tersangka melakukan perbuatan penganiayaan yang berakibat hilangnya nyawa seseorang. Pelaku membunuh karena kepergok. Keadaan korban hasil identifikasi belum sempat melakukan perlawanan (saat dibunuh pelaku)," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku hendak menjual dua mobil kantor yang dicurinya tersebut. Namun pelaku dapat diringkus dan mobil kantor tersebut pun sudah diamankan.

"Sementara hasil pemeriksaan melakukan pencurian kendaraan dengan maksud untuk dijual. Belum sempat jual, sudah terungkap. Sampai sekarang yang penyidik dapatkan motifnya ekonomi," tuturnya.

Pelaku dan Korban Rekan Kerja

Seorang pria berinisial S, yang merupakan karyawan sekaligus kepala pergudangan di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditemukan tewas dengan kondisi terbungkus terpal. Ternyata korban dibunuh RR, yang tak lain adalah rekan kerjanya.

"Sesama pekerja. Korban statusnya kepala gudang atau kepala pelaksana kerja. (pelaku) pekerja paruh waktu. (pelaku) kesehariannya bekerja di PT tersebut, setelah diidentifikasi (pelaku) pekerja di gudang tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat dihubungi, Minggu (30/6).

Pelaku dapat diidentifikasi melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Pelaku sendiri ditangkap pada Kamis (27/6) di daerah Neglasari, Kota Tangerang.

"Pada saat diinterogasi, bahwa pelaku RR mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian terhadap satu unit mobil Daihatsu Luxio warna silver metalik dan satu unit Suzuki APV pikap warna hitam di Pergudangan, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kemudian, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban S hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel