Hasil Uji BPOM: Roti Aoka Tak Mengandung Natrium Dehidroasetat

 

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut produk Roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family (IBF) Bandung tidak mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat seperti yang diisukan belakangan ini.

Dalam keterangan resmi, BPOM menjelaskan pada 28 Juni 2024, mereka telah mengambil sampel Roti Aoka dari peredaran dan melakukan uji produk.

"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," kata BPOM dikutip pada Rabu (24/7).

BPOM mengatakan hal itu sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi Roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

BPOM pun mengaku terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif. Hal itu meliputi pengawasan sebelum produk beredar alias pre-market hingga pengawasan setelah produk beredar atau post-market demi menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

BPOM selanjutnya mengimbau masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM.

Sebelumnya, viral konten yang menyebut Roti Aoka mengandung pengawet kosmetik sehingga tahan lama sampai enam bulan. Produsen Roti Aoka juga telah membantah hal ini.

Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani menegaskan produk telah lolos pengujian BPOM dan mendapat izin edar.

Menurut Kemas, informasi soal pengawet kosmetik berdasarkan uji laboratorium PT SGS Indonesia juga telah diklarifikasi. PT SGS Indonesia menyatakan kepada PT IBF bahwa informasi tersebut bukan berasal dari mereka.

Dia pun menilai penyebaran informasi tidak benar soal produk PT IBF telah mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomi terhadap perusahaan dan mitra kerja.

Ia menduga ada pihak yang sengaja melakukannya dalam rangka menjatuhkan produk dengan cara tidak sehat. Kemas menambahkan PT IBF telah menginvestigasi penyebar hoaks tersebut.

Sumber : CNN 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel