Gibran Sebut Tak Pernah Ambil Gaji Saat Menjabat Wali Kota Solo

 

Solo - Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak pernah mengambil gajinya selama menjabat sebagai Wali Kota Solo. 

Gibran juga tidak akan mengambil gajinya jika nanti dia masih mendapat gaji selama surat keputusan pengunduran dirinya belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"(Gaji diambil?) Nggak pernah diambil dari dulu (gaji)," kata Gibran saat ditemui wartawan di Kampung Joyosuran, Solo, Rabu (17/7/2024).

Meski masih berhak menikmati fasilitas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Gibran memilih meninggalkan mobil dinas dan rumah dinas Lodji Gandrung setelah dia menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Solo ke DPRD Solo, kemarin.

"Saya (kemarin) mengantarkan surat (pengunduran diri), saya memang seharusnya sudah menyerahkan kembali ke Pemkot ya. Jadi (sekarang pakai) mobil sendiri. Rumdin (rumah dinas) juga nggak pernah saya pakai, sudah kosongkan juga," pungkas Wakil Presiden terpilih itu.

Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka masih berhak mendapat gaji sebagai Wali Kota Solo meskipun sudah menyerahkan surat pengunduran diri. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD, Sugeng Riyanto.

Sugeng menyebut, Gibran masih mendapatkan hak-haknya hingga surat keputusan atau SK pengunduran diri itu dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"(Gaji masih dapat) Ini kan tanggal 17 Juli, pertengahan bulan, kalau logika formal yang absah sampai dengan surat muncul Kemendagri, yaitu sampai titik itu Mas Gibran. 

Sampai SK turun dari Kemendagri sampai detik itu Gibran dapat hak dalam posisi sebagai Wali Kota Solo," kata Sugeng, Rabu (17/7/2024).

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel