Eks Asisten Ngaku Diancam Gazalba agar Cabut BAP, Iming-iming Sekolah Anak

 

Jakarta - Jaksa KPK menghadirkan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang merupakan eks hakim yustisial, Prasetyo Nugroho sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. 

Prasetyo mengaku pernah mendapat ancaman dari Gazalba agar mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).

Prasetyo Nugroho juga merupakan mantan asisten Gazalba Saleh di MA. Mulanya, Jaksa menanyakan penahanan Prasetyo di rutan KPK yang sama dengan Gazalba.

"Saudara kan sebelum dieksekusi di Sukamiskin, Saudara ditahan di mana, Pak?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/7/2024).

"Di (rutan) Merah Putih," kata Prasetyo.

"Apakah pernah satu ruangan dengan Pak Gazalba, satu Merah Putih juga?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Prasetyo.

Jaksa lalu menanyakan surat permohonan eksekusi penahanan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Februari 2024. Prasetyo membenarkan adanya permohonan tersebut.

"Apakah Saudara pernah mengirimkan surat kepada kami, kami tunjukkan suratnya, kepada penyidik, penuntut umum pernah ini. Ini surat Saudara ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Prasetyo.

"(Jaksa membacakan surat Prasetyo) 'Dengan ini memohon agar putusan kasasi atas nama Prasetyo Nugroho ini sudah turun, mohon segera dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, dengan pertimbangan sebagai berikut'. Ini surat yang Saudara kirim, Pak?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Prasetyo.

Jaksa membacakan pertimbangan dalam permohonan tersebut. Salah satu pertimbangan itu adalah Prasetyo mendapat ancaman dari Gazalba agar mencabut BAP soal perintah membuat pendapat advis blad sebelum berkas baca masuk pada persidangan nantinya.

"Pertimbangannya; 'satu, pada bulan Februari 2024 Gazalba Saleh yang berada satu rutan dengan saya di Rutan MP (Merah Putih) telah menekan saya agar mencabut keterangan saya di BAP saat persidangan nantinya, terkait keterangan saya, yaitu disuruh membuat pendapat advis blad sebelum berkas baca masuk oleh Gazalba Saleh'," kata jaksa.

"Iya," jawab Prasetyo.

Prasetyo membenarkan jika tekanan itu disertai dengan iming-iming anaknya akan disekolahkan hingga dicarikan kerja. Iming-iming itu disebut akan diberikan Gazalba jika Prasetyo mencabut BAP tersebut.

"Benar. 'Tekanan tersebut disertai juga dengan adanya iming-iming dari Gazalba Saleh, yaitu bila saya mencabut keterangan di persidangan, maka anak saya akan disekolahkan dan akan dicarikan kerja'. Seperti itu, Pak, ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Prasetyo.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel