Dilirik Maju Pilgub DKI, Heru Budi Mau Selesaikan Tugas Pj Gubernur

 

Jakarta - Heru Budi Hartono menegaskan bakal merampungkan tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Hal itu dia sampaikan merespons usulan Partai Demokrat yang ingin mengusungnya di Pilgub DKI Jakarta 2024.

"Saya masih ada tugas sebagai Pj Gubernur dan Kepala Sekretariat Presiden. Saya menyelesaikan jabatan saya sebagai Pj Gubernur," kata Heru di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/7). :

Anies Sebut Akan Ada Pertemuan Formal dengan PDIP Bahas Pilgub Jakarta

Heru mengatakan dirinya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, kata dia, batas waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada penjabat kepala daerah yang hendak maju pilkada sudah lewat, yakni pada 17 Juli 2024.

"Sudah lewat, namanya instruksi Mendagri sudah lewat. Administrasinya harus perlu dilalui dan saya ASN," tuturnya.

Diberitakan, DPD Demokrat DKI Jakarta sempat menyatakan ketertarikan untuk mengusung Heru Budi di Pilgub DKI Jakarta 2024.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak masalah dengan usul itu. Ia pun menegaskan keputusan akhir ad di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Kalau di DPD punya misalnya rekomendasi ya, usulan, saya pikir boleh-boleh saja usulan itu selalu kita terima. Tapi tentunya kami akan membaca peta politik secara utuh," kata AHY dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (25/7).

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel