Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Dalang Judol Senin Depan

 

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online (judol) di Indonesia.

Hal itu dilakukan dengan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai sosok yang mengangkat inisial tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/7).

Pihak penyidik menjadwalkan pemanggilan Benny pada Senin, 29 Juli 2024 mendatang.

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," ujarnya.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebelumnya menyebut sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Benny mengungkapkan sosok T merupakan sosok yang sebenarnya diketahui identitasnya secara umum.

Sosok T itu diketahui BP2MI setelah mengusut kasus penempatan ilegal ke Kamboja. Berdasarkan penyelidikan, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.

Menurutnya, sosok T tersebut tidak akan pernah tersentuh hukum.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/7) lalu.

Bahkan, ia mengklaim inisial T telah disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

"Boleh ditanya kepada Menko (Polhukam) saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ucapnya.

Sumber : CNN 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel