4 Fakta Yuni Eks Polwan Dievakuasi ke RSJ Solo gegara Resahkan Warga

 

Solo - Mantan Polwan Yuni Utami dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo gegara sering bikin resah warga dan tetangganya. Yuni sebelumnya sempat viral siaran langsung di TikTok mengenai penyebab pemecatan dirinya. Berikut fakta-faktanya.

Viral di Medsos

Dibawanya Yuni ke RSJ Solo viral usai videonya beredar di media sosial. Rekaman video Yuni dimasukkan ke ambulans viral usai diunggal di Instagram oleh akun @info_kartasura. Dalam video berdurasi 1 menit 50 detik itu, menampilkan sejumlah warga berdiri di depan kos Yuni. Tampak wanita itu pun masuk ke ambulans. Di akhir video memperlihatkan Yuni tiba di RSJD Dr Arif Zainudin Solo dengan tangan terborgol.

"Eks polwan yang beberapa kali viral di media sosial Malam ini jum'at/26/7/2024 di evakuasi warga kartasura ke RSJD Dr Arif zainudin. Karena sering membuat resah dikost wilayah kartasura. Menurut informasi yang didapatkan eks polwan sering teriak-teriak tidak jelas dan sangat meresahkan warga sekitar," tulis dalam caption video yang diunggah akun Instagram @info_kartasura.

Menurut sopir ambulans Pawartos yang membawa Yuni, Deni Kristianto, Yuni dijemput tim Dinsos di kosnya pada Jumat (26/7) malam.

"Dijemput malam tadi pukul 22.30 WIB," kata Deni, Sabtu (27/7/2024).

Sering Ngonten Teriak-teriak

Tenaga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo, Agung, menuturkan evakuasi Yuni dilakukan oleh Dinsos yang dibantu relawan, Polsek Kartasura melalui Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, dan warga sekitar.

Agung juga mengatakan, Yuni sering bikin konten sambil teriak-teriak. Bahkan, pemilik kos juga pernah dimaki oleh mantan Polwan itu.

"Semula ada laporan warga ke Satpol PP Sukoharjo bahwa yang bersangkutan ini sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan sang pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki sambil dimasukkan di kontennya itu," kata Agung.

Strategi Evakuasi Yuni

Usai mendapat laporan itu, petugas gabungan menyusun strategi agar Yuni bersedia keluar dari kamarnya dengan cara baik-baik. Mengingat yang bersangkutan adalah mantan polwan.

"Listrik di tempat kos itu sengaja kami matikan dulu, dan benar saja yang bersangkutan ini kan sering membuat konten live, maka saat aliran listrikmya padam dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik di luar kamar kos. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan," jelasnya.

Selanjutnya Dinsos Sukoharjo akan berkoordinasi dengan daerah sesuai KTP Yuni. Hal ini untuk penanganan selanjutnya.

"Karena yang bersangkutan ini sesuai KTP merupakan warga Sulteng, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana," imbuh Agung.

Pernah Live TikTok soal Pemecatannya

Untuk diketahui, Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012 pernah mendapat kepercayaan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng.

Namun dalam perjalanan kariernya, Yuni kemudian dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi selama dua tahun. Pemecatan itu sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.

Yuni sempat viral siaran langsung di TikTok mengungkapkan penyebab pemecatan dirinya dari anggota Polri.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel