Zulhas Ungkap Jokowi Larang Kaesang Maju Pilgub Jakarta, tapi...

 

Jakarta - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas bicara soal peluang Mantan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil jika dipasangkan dengan Ketum PSI Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta. 

Zulhas mengatakan ada keinginan, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku ayah Kaesang melarang.

"Ya saya kira Pak (Jokowi), saya lapor waktu itu kan 'Pak Presiden kalau Kaesang boleh nggak?', Pak Presiden bilang 'jangan ya'. Tapi kan partai-partai perlu," kata Zulhas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

"Tapi kan partai-partai perlu kan? Perlu apa? Agar bisa menang. Yang perlu partai-partai kan, agar yakin menang," lanjut Zulhas.

Saat ditanya apakah tetap akan mengusung Kesang, Zulhas membebaskan kepada Ridwan Kamil. Diketahui, Kaesang tidak menampik pernah terkait tawaran maju di Pilgub Jakarta.

"Pak Ridwan Kamil siapa saja kalau menang pasti mau," ujarnya.

"Asal menang siapa saja kita akan dirapatkan ya," imbuh Zulhas.

Kaesang Klaim Tak Perlu Izin Jokowi

Apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan putranya, Kaesang Pangarep, berduet dengan Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024? Kaesang mengatakan tak perlu izin Jokowi karena dirinya ketua umum partai politik (ketum parpol).

Wacana Ketum PSI, Kaesang Pangarep, diduetkan dengan Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 memang mengemuka. Kaesang mengaku tak perlu izin Jokowi selaku ayahnya untuk memutuskan dengan siapa dia akan berpasangan.

"Ya memang saya perlu izin? Saya ketua umum, saya ada kursi di sini, beda dong," kata Kaesang Pangarep di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Di sisi lain, Kaesang juga tidak mempermasalahkan jika kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) berbeda pilihan sehingga tak mendukung Anies. Menurutnya pandang politik bisa saja berbeda.

"Itu balik lagi itu kan dari teman-teman Projo, nggak masalah, kan mereka punya pandangan politik yang berbeda nggak masalah," tukasnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel