Wasit Korban Ricuh Laga Tarkam Piala Bupati Semarang Ngadu ke Polisi

 

Semarang - Wasit korban pengeroyokan dalam laga Tarkam Bener Bersatu Cup 2024 Piala Bupati Kabupaten Semarang telah membuat aduan terkait kasus yang dialaminya ke polisi. 

Diketahui, laga tersebut dipimpin oleh dua wasit yakni, Hadi Suroso dan Ridwan Prayitno.

Kasi Humas Polres Semarang, AKP Pri Handayani, menyebut pengaduan itu dilakukan oleh kuasa hukum korban di Polsek Tengaran.

"Saat ini pengaduan sudah diterima pihak Polsek Tengaran, dan atas petunjuk Bapak Kapolres Semarang aduan tersebut telah diambil alih pihak Satreskrim Polres Semarang," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (4/6/2024).

Seperti diketahui, kericuhan itu terjadi saat final Piala Bupati Semarang antara kesebelasan Putra Bakti FC Patemon melawan Ar Raffi Ampel Boyolali di Lapangan Pule Bener, Tengaran, Minggu (2/6). Handayani menjelaskan bahwa sempat ada dua kali kericuhan dalam laga tersebut.

"Kejadian dipicu ketidakpuasan pemain Putra Bakti terhadap kepemimpinan wasit Hadi Suroso, dan personel yang berjaga berhasil mengamankan wasit keluar dari lapangan. 

Selanjutnya pertandingan sempat terhenti dan dilanjutkan dengan mengganti wasit kedua Ridwan Prayitno," jelasnya.

Kemudian, kericuhan kembali terjadi di ujung pertandingan saat skor sementara 1-0 untuk Putra Bakti. Kericuhan dipicu para pemain Putra Bakti yang tidak puas atas keputusan wasit memberikan tendangan penalti untuk tim Ar Raffi.

"Di menit terakhir pertandingan terjadi lagi kericuhan dikarenakan pemain Putra Bakti FC tidak puas akan keputusan wasit Ridwan memberikan hadiah penalti kepada tim Ar Raffi, di mana saat itu Putra Bakti FC sudah unggul 1-0," tambahnya.

Akhirnya, pertandingan yang disaksikan langsung oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dinyatakan ditunda. Pihak kepolisian disebut fokus melakukan evakuasi terhadap wasit yang menjadi sasaran pemukulan.

"Atas petunjuk Bapak Bupati Semarang yang hadir menyaksikan pertandingan, untuk pertandingan dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan," pungkasnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel