Utang RI Saat Pandemi Covid Harus Diselesaikan Prabowo

 

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan pembayaran bunga utang menjadi salah satu program yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Kemenkeu menyebut bunga utang yang relatif besar merupakan dampak panjang dari pandemi Covid-19.

"Tadi kami sampaikan untuk yang utama dalam belanja non kementerian/lembaga adalah subsidi, tapi ada yang besar lainnya yang harus menjadi perhatian kita di tahun 2025, selain subsidi adalah pembayaran bunga utang," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam rapat panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat pada RAPBN 2025 dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa, (25/6/2024).

Isa mengatakan pemerintah banyak menerbitkan surat utang ketika masa pandemi Covid-19. 

Dia mengatakan buntut dari penerbitan surat utang yang banyak itu masih harus ditanggung hingga sekarang dan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo. "Ini buntutnya masih ada di 2025," kata Isa.

Isa mengatakan pembayaran bunga utang itu harus dilakukan secara tepat waktu dan tepat jumlah untuk menjaga kredibilitas pengelolaan utang. 

Dia mengatakan ke depannya pemerintah tentu akan mendorong efisiensi bunga utang melalui pemilihan waktu dan komposisi utang yang optimal.

"Kita harus pastikan untuk mengalokasikan anggaran pengelolaan belanja bunga utang bisa dilakukan tepat waktu," kata dia.

Selain itu, Isa mengatakan pemerintah juga akan melakukan efisiensi bunga utang dengan mendorong pendalaman pasar Surat Berharga Negara. 

"Kita terus melakukan upaya efisiensi bunga utang dan untuk memastikan terjadi pendalaman pasar SBN dalam negeri sehingga kita tidak mudah terkena shock apabila ada perubahan di global," kata dia.

Sumber : CNBC 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel