Usulan DPR! Rumah Warga Mampu yang Pakai Listrik Subsidi 'Dilabeli'

 

Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan label kepada rumah-rumah bagus yang masih memakai listrik bersubsidi. Hal itu dilakukan sebagai penghakiman sosial kepada masyarakat yang tergolong mampu itu.

Hal itu diusulkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi. Dia menegaskan bahwa rumah yang tergolong bagus dan memiliki mobil namun masih menggunakan listrik yang disubsidi oleh pemerintah agar diberikan label.

"Minimal orang-orang sebelahnya yang tidak mampu mereka menghakimi, 'eh itu hak kami orang miskin' itu perlu lah. Kalau perlu tulis lah ada mobil parkir depan rumah, bagus, tapi pakai 450 VA (listrik bersubsidi), kita tulis saja di situ, 'rumah ini menggunakan listrik subsidi'. Minimal tetangga di belakang rumah akan menghakimi, minimal budaya rasa malu tumbuh," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Selain itu, Bambang juga membandingkan dengan jenis subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah untuk jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditegaskan hanya untuk masyarakat miskin.

"Dengan ada tulisan-tulisan di pom benin, 'solar hanya untuk penerima subsidi', jadi ketika lihat mobil ini (bagus) isi ini (BBM bersubsdi) itu difoto-foto," tambahnya.

Walaupun begitu, Bambang klaim pihaknya akan terus mempertahankan usulan subsidi energi khususnya untuk ketenagalistrikan. Hal itu dengan catatan agar pemerintah bisa mengvaluasi penerima subsidi energi yang digelontorkan oleh pemerintah.

"Kami usaha dalam APBN esok (tahun 2025) terkait subsidi, tetap kita pertahankan. Tapi kita harap Dirjen Ketenagalistrikan bisa buat regulasi terobosan evaluasi penerima subsidi," tandasnya.

Di lain sisi, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengungkapkan mengungkapkan bahwa perhitungan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2025 mencapai Rp 88,36 Triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan bahwa berdasarkan asumsi inflasi 1,5%-3,5%, asumsi kurs Rp 15.300 - Rp 16.000, dan harga minyak mentah US$ 75 - US$ 85 per barel, subsidi listrik tahun 2025 mendatang berada di kisaran Rp 83,02 triliun hingga Rp 88,36 triliun.

"Untuk kebutuhan subsidi listrik pada RAPBN 2025 sebesar Rp 83,02 triliun- Rp 88,36 triliun," ujar Jisman dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Adapun, Jisman menyebutkan subsidi listrik dalam APBN tahun 2024 ini saja ditetapkan sebesar Rp 73,24 triliun yang mana terhitung pada tahun 2025 mendatang subsidi yang diperkirakan oleh pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan tahun ini.

Perhitungan melonjaknya kebutuhan subsidi listrik di tahun 2025 mendatang, Jisman mengatakan hal itu lantaran kenaikan asumsi makro, penjualan, persentase Bahan Bakar Minyak (BBM), dan harga bahan bakar dalam negeri.

"Usulan kebutuhan subsidi listrik RAPBN 2025 lebih tinggi dibanding APBN 2024 disebabkan oleh kenaikan asumsi makro, penjualan, persentase BBM, dan harga bahan bakar," jelasnya.

Jisman juga menyebutkan melonjaknya perhitungan kebutuhan subsidi listrik tahun depan tersebut diusulkan agar bisa mencakup golongan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik di Indonesia.

Lebih lanjut, Jisman mengatakan subsidi tersebut diperuntukkan pada golongan rumah tangga yang miskin dan rentan. Terakhir dia menyebutkan hal itu juga untuk mendorong transisi energi lebih efisien dan adil engan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan.

Sumber : CNBC 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel