SYL Ngaku Bayar Honor Febri Diansyah Rp 800 Juta+Rp 3,1 M Pakai Duit Pribadi

 

Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) angkat bicara soal honor untuk mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat menjadi pengacaranya yang dikaitkan dengan kasus gratifikasi dan pemerasan. SYL mengaku membayar honor Febri menggunakan uang pribadi.

"Dari saksi Febri ada tanggapan?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Saya bayar Febri dengan uang pribadi saya," jawab SYL.

Seperti diketahui, Febri Diansyah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa SYL. Febri mengatakan dirinya mendapat honor Rp 800 juta sebagai pengacara SYL. 

Dia mengatakan honor itu untuk biaya jasa pengacara SYL pada tahap penyelidikan di KPK.

Febri mengaku juga menerima honor Rp 3,1 miliar saat menjadi kuasa hukum SYL dalam penyidikan kasus gratifikasi dan pemerasan. 

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan honor yang diterima Febri di tahap penyidikan saat masih mendampingi SYL dkk. Febri mengaku menerima honor Rp 3,1 miliar.

"Tadi saudara menjawab penyelidikan, ini saya yang tanya kepada saudara ya. Karena saudara sudah mengatakan bahwa ada kami menerima saat penyidikan, silakan saudara sebutkan berapa penyidikan waktu itu?" tanya hakim.

"Jadi untuk proses penyidikan, nilai totalnya Rp 3,1 miliar untuk tiga klien dan pada saat itu kami menandatangani PJH (perjanjian jasa hukum) sekitar tanggal 10 atau 11 Oktober (2023) setelah Pak Menteri SYL sudah mundur sebagai Menteri Pertanian. Karena mundurnya 6 Oktober seingat saya," jawab Febri.

Hakim Tanya Sumber

Hakim lalu bertanya sumber uang untuk membayar honor tersebut. Febri yakin honor itu bersumber dari uang pribadi SYL.

"Pak SYL juga mengatakan secara tegas, dana itu bersumber dari pribadi. Bahkan yang saat itu saya dengar Pak Syahrul mengatakan ke salah satu orang yang hadir di sana agar mencarikan lebih dahulu pinjaman dan pada situasi tersebut, pembayaran belum dilakukan. 

Pada saat pembayaran sudah dilakukan baik Pak SYL, Pak Kasdi, dan Pak Hatta sudah dalam proses penahanan di KPK. Seingat saya waktu itu tanggal 12 atau 14," kata Febri.

"Rp 3,1 miliar sudah diterima?" tanya hakim.

"Sudah," jawab Febri.

"Apakah saudara tahu itu uang pribadi atau Kementan?" tanya hakim.

"Uang pribadi Yang Mulia," jawab Febri.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel