SYL: Firli Bahuri Proaktif WA Saya

 

Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui memberikan uang ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri di lapangan badminton di kawasan Jakarta Pusat. SYL mengatakan saat itu menyerahkan uang Rp 500 juta ke Firli.

"Keterangan, saya ingatkan saudara lagi, keterangan Panji waktu itu, ada pengumpulan uang ya dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang tapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli, apa saudara mengetahui itu ada pemberian sejumlah uang?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

"Tahu, Yang Mulia," jawab SYL.

"Benar ada itu ya?" tanya hakim.

"Benar, Yang Mulia," jawab SYL.

"Itu yang di GOR?" tanya hakim.

"Di GOR," jawab SYL.

"Berapa uangnya waktu itu?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan di sekitar 500-an," jawab SYL.

"Rp 500 juta?" tanya hakim.

"Iya, tapi dalam bentuk dana valas," jawab SYL.

Hakim mencecar SYL terkait tujuan pemberian uang tersebut. SYL mengatakan Firli proaktif mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA) kepadanya.

"Itu intinya apa itu? Untuk penyerahan itu intinya apa? Untuk tidak melanjutkan perkara arau gimana?" tanya hakim.

"Tidak disebut apa-apa, saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus ini, dan yang proaktif me-WA saya adalah Pak Firli," jawab SYL.

Hakim kembali mencecar SYL terkait tujuan penyerahan uang tersebut. SYL mengatakan penyerahan uang itu sebatas hubungan persahabatan dirinya dengan Firli.

"Itu kan berarti secara saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan mengetahui setelah persidangan, itu jadi bahan pertanyaan saya itu?" tanya hakim.

"Iya, yang ada itu, Yang Mulia, adalah informasi terhadap dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke Irjen saya dan lain-lain, termasuk ke Dirjen yang terkait dan semua clear tidak masalah. Jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," jawab SYL.

SYL mengatakan pernah memberikan uang ke Firli selain Rp 500 juta tersebut. Dia mengatakan pernah menyerahkan Rp 800 juta ke Firli.

"Ada penyerahan uang yang saudara yang bilang tadi ya. Berapa kali penyerahnnya saudara? Apa hanya sekali atau dua kali?" tanya hakim.

"Yang dari saya dua kali Yang Mulia," jawab SYL.

"Awalnya Rp 500 (juta) sama ada yang Rp 800 (juta) juga?" tanya hakim.

"Ya kurang lebih seperti itu Yang Mulia," jawab SYL.

SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar. SYL didakwa melakukan perbuatan itu bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. Namun ketiganya diadili dalam berkas terpisah.

Firli sendiri telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Kasus itu ditangani oleh kepolisian.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel