Rusak Vila dan Aniaya Pemotor Wanita, WN Jerman Ditangkap di Bali

 

Jakarta - Warga negara (WN) Jerman berinisial HBT ditangkap polisi karena menganiaya pemotor wanita di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. 

HBT juga melakukan perusakan vila dan mengancam karyawan di tempatnya menginap di kawasan Seminyak, Kuta, Badung.

"Pelaku sempat merusak, memecahkan kaca vila yang ditinggalinya, dan kaca vila tetangga sebelahnya. Pelaku juga mengancam karyawan vila dengan pisau," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan resminya, Minggu (16/6/2024).

HBT melakukan perusakan vila lokasinya menginap pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 17.00 Wita. 

Polisi mendapat laporan dari manajemen vila bahwa pria bule berusia 37 tahun tersebut berulah dalam kondisi marah.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta mendatangi tempat HBT menginap di Seminyak. HBT juga marah-marah lalu mengusir aparat yang datang saat hendak ditangkap. Pria itu juga melempari polisi dengan batu. Beruntung, tidak ada yang kena.

Polisi lalu menangkap HBT dibantu aparat desa. Dia selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta. "Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negaranya," ucap Jansen.

Perihal HBT menganiaya pemotor wanita, kejadian ini viral di media sosial. Tanpa sebab yang jelas, HBT, yang mengenakan kaus hitam dan bertopi sambil membawa tas ransel, tetiba memukul kepala wanita itu di tengah jalan. Wanita itu terjatuh karena pukulan HBT.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel