Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Mulai Dibangun, Berapa Nilainya?

 

Jakarta - Rumah hadiah negara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai dikerjakan. Diketahui Jokowi memilih membangun rumah pensiun di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan kawasan pembangunan rumah pemberian negara itu merupakan keputusan dari Presiden Jokowi.

"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau, pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," kata Setya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Terkait dengan detail pembangunan, menurut Setya luas lahan yang diberikan sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan. Meski ia tidak menyebut nilainya.

Namun Setya menjelaskan besaran anggarannya diatur dalam Permenkeu 120/PMK.06/2022 tentang penyediaan Standar Kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.

Berdasarkan Pasal 3 aturan itu mengenai standar rumah kediaman, tanah yang diadakan untuk rumah kediaman presiden dan atau mantan wakil presiden, memiliki luas paling banyak 1.500 meter persegi untuk di lokasi Ibu Kota Jakarta.

Atau paling paling banyak setara dengan nilai tanah sebagaimana maksud seluas 1.500 meter persegi, untuk lokasi yang berada di luar Jakarta.

Adapun perhitungan nilai bangunan untuk penganggaran rumah mantan presiden/wakil presiden merupakan pengajuan Menteri Sekretaris negara, kepada menteri Keuangan yang dilanjutkan dengan proses perhitungan.

Menteri keuangan nantinya akan melakukan perhitungan nilai pasar terendah pada lokasi perumahan menteri atau pejabat di JAkarta, termasuk perkiraan perkembangan kenaikan nilai pasar tanah atau bangunan sampai dengan tahun berakhirnya masa jabatan presiden atau wakil presiden.

Pada Pasal 6 (2) dijelaskan Nilai pasar tanah terendah yang dimaksud merupakan nilai tanah per meter persegi terendah pada lokasi perumahan menteri atau pejabat negara di Provinsi DKI Jakarta. Namun nilai pasar tanah terendah itu bukan merupakan nilai jual objek pajak (NJOP).

Nantinya perhitungan nilai bangunan untuk penganggaran rumah akan dilakukan Mensesneg dengan memperhatikan biaya pembangunan rumah dengan kualitas baik per meter persegi yang diterbitkan instansi berwenang.

Adapun, lanjut Setya, rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik Jokowi.

"Bisa diwariskan ke ahli waris beliau," kata Setya.

Melansir Detik Jateng, terlihat progres pembangunan rumah hadiah negara Jokowi masih dalam proses pengerjaan. Terlihat para pekerja mulai memangkas semak semak yang tinggi hingga peralatan pembangunan mulai ditempatkan.

Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono mengatakan lahan rumah pensiun Jokowi berada di jalan Adi Sucipto itu awalnya hanya 9.000 meter persegi, namun kini ditambah menjadi 12.000 meter persegi.

"Iya, awalnya duku 9.000 meter persegi, sekarang luasnya 12.000 berapa gitu, ada empat patok," katanya, Rabu (26/6/2024).

Menurutnya, luas lahan tersebut ditambah karena masih ada sisa satu patok. Sehingga, satu patok lahan itu diambil sekalian untuk dibangun rumah pensiunan Presiden ke-7 itu.

"Ada penambahan karena masih sisa satu patok. Merasa mungkin dari pada satu nanti tidak ada yang garap mungkin ya sekalian saja," ujarnya.

Slamet menyebut, tanah tersebut memang sejak tahun 90-an menjadi lahan kosong. Sehingga ditumbuhi semak-semak yang tinggi.

Sumber : CNBC 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel