Profil Tokopedia: Didirikan Penjaga Warnet, Dibeli China, Kini PHK Massal

 

Jakarta - Tokopedia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 450 karyawannya. PHK tersebut kabarnya akan dilakukan mulai hari ini. 

Tokopedia saat ini sepenuhnya di bawah kendali perusahaan induk TikTok yakni Bytedance, perusahaan asal China. e-Commerce itu sebelumnya diakuisisi oleh TikTok dengan nilai investasi sebesar US$ 1,5 miliar.

Sebelumnya Tokopedia merupakan e-commerce yang berdiri sendiri. Platform jual beli itu dibangun oleh William Tanuwijaya dan rekannya Leontinus Alpha Edision pada 2009 silam. Nama Tokopedia dipilih sebagai perusahaan serba ada yang menjadi toko online dengan beragam produk di dalamnya.

Dalam catatan, William Tanuwijaya mengatakan kiprahnya sebagai pengusaha berawal dari situasi terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup di perantauan. Ia merantau ke Jakarta pada akhir 1990-an.

William sempat menjadi operator warnet pada 2000-an dan dari situ dia jatuh cinta dengan internet. Ia juga bekerja di forum jual beli. William mengatakan kerap mendapati banyak komplain dari pengguna yang mengalami penipuan transaksi.

Akhirnya timbul ide untuk membuat sebuah tempat yang terpercaya untuk jual beli online. Meski sempat diragukan karena tidak ada latar belakang bisnis, Wiliam tetap nekat mewujudkan keinginannya itu. Akhirnya pada pada 6 Februari 2009, ia bersama Leon mendirikan Tokopedia. Dan pada 17 Agustus 2009, e-commerce itu resmi diluncurkan.

Setahun berdiri, Tokopedia mengalami perkembangan signifikan. Mereka berhasil menggandeng 4.659 merchant dengan 44.785 member. Transaksi yang ditorehkan mencapai Rp 5,954 miliar.

Angka tersebut terus bertambah. Pada awal tahun 2017, Tokopedia telah memiliki 40 juta produk dengan 12 juta pengguna, sementara total transaksi tembus lebih dari Rp 1 triliun per bulan.

Berjalannya waktu persaingan di industri e-commerce semakin kuat. Banyak bermunculan pesaing dari Tokopedia di Indonesia, baik dari luar negeri maupun dalam negeri.

Berjalannya waktu, untuk memperkuat diri, Gojek dan Tokopedia akhirnya resmi merger pada 17 Mei 2021. Bergabungnya dua perusahaan itu mengubah nama perusahaan induknya menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Dengan menggabungkan kedua usaha tersebut, maka bisnis perusahaan menjadi lebih luas yakni layanan e-commerce, on-demand, serta layanan keuangan dan pembayaran.

Kini Tokopedia di bawah kendali TikTok. Hal itu terjadi setelah TikTok melakukan investasi US$ 1,5 miliar ke GoTo. Dengan kemitraan ini bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia.

Artinya TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia. Jadi, fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.

Investasi yang dilakukan TikTok ini menjadi langkah untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam aturan itu keberadaan media sosial sekaligus menjadi e-commerce resmi dilarang. Dalam Permendag 31 Tahun 2023, sosial media hanya diperbolehkan menjadi platform promosi. Social commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa, dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, social commerce wajib menjaga tidak ada hubungan antara sistem elektronik perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dengan yang di luar sarana PMSE.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel