Perlawanan Perampok 18 Jam Mewah di PIK Berujung Ditembak

 


Jakarta - Aksi perampokan 18 jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Tangerang, menyita perhatian. Sosok pelaku utama pria inisial HK harus ditembak kakinya usai melawan saat ditangkap polisi.

Perampokan itu terjadi pada Sabtu (8/6). Perampokan didalangi oleh pria inisial HK yang berhasil menggasak 18 jam tangan mewah. Total kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai Rp 12,85 miliar.

Polisi berhasil mengamankan empat orang dari perampokan di PIK tersebut. Empat tersangka yakni pria berinisial HK yang melakukan perampokan dan mengancam karyawan toko. Selain itu, tiga orang partners in crime-nya berinisial MAH, DK, dan TFZ, yang turut serta menjual barang hasil curian.

Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai Toko

Sebuah toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk dirampok oleh pria berinisial HK yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi saat ini juga mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan.

"Terhadap video yang beredar, yang mana dalam video tersebut Tersangka seorang diri dan tidak ada perlawanan dari pihak pegawai, tentunya ini akan kita lakukan pendalaman, termasuk mendalami apakah ada unsur keterlibatan pegawai di dalamnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/6).

Kecurigaan adanya dugaan keterlibatan karyawan toko berawal dari video perampokan yang viral di media sosial. Video itu memperlihatkan tidak adanya perlawanan yang dilakukan karyawan toko saat tersangka HK melakukan perampokan.

Wira mengatakan penyelidikan kasus tersebut tidak berhenti dengan ditangkapnya pelaku HK. Dia mengatakan adanya dugaan pihak lain terlibat aksi itu akan ditelusuri.

"Ini ke depan jadi PR kita, nanti akan didalami," katanya.

Sosok Penadah Adik Ipar Tersangka HK

Polisi mengungkap perkembangan terbaru dari kasus perampokan jam tangan mewah yang terjadi di sebuah toko di kawasan Pantau Indah Kapuk. Polisi menyebutkan salah satu dari tiga penadah merupakan adik ipar pelaku HK.

"Salah satu di antara penadah adalah adik ipar tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Kombes Wira kemudian menjelaskan dua penadah lainnya merupakan teman tersangka HK.

"Dua lainnya adalah teman bermain HK," jelas Wira.

Dia pun mengatakan kepada tersangka HK akan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Sementara terhadap ketiga penadah bakal dikenakan pasal 480 KUHP tentang tindak pidana perbuatan jahat atau penadahan.

Alasan Sosok Pelaku HK Bisa Beraksi Seorang Diri

Polisi mengungkap alasan HK, perampok 18 jam tangan mewah di Pantai Indah Kapuk beraksi seorang diri. Polisi menyebut HK sudah mengetahui kondisi toko jam tangan mewah tersebut melalui survei yang dilakukan sebelum beraksi.

"Karena salah satunya Tersangka sudah melakukan survei sebanyak dua kali untuk memastikan situasi dan kondisi di lokasi, baik itu di dalam toko, beberapa karyawan, termasuk di luarnya seperti apa," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/6).

Wira mengatakan keberanian HK beraksi seorang diri bukan didasari pengaruh alkohol maupun narkoba. Sebab, kata dia, hasil pemeriksaan urine terhadap HK hasilnya negatif.

"Dalam hal ini, setelah kemarin dilakukan penangkapan, kami sampaikan bahwa hasil tes urine negatif," kata Wira.

Selain itu, dia menyebut tersangka HK sudah fasih dalam melakukan aksinya. Hal ini dilihat dari rekaman CCTV saat HK beraksi.

"Memang apabila kita mencermati rangkaian peristiwa yang terjadi di rekaman CCTV, menunjukkan bahwa tersangka ini tentunya melakukannya sepertinya sudah fasih," sebut Wira.

Polisi Tembak Pelaku Utama Perampokan

Polisi telah menangkap perampok bersenjata, HK, yang menggasak 18 jam tangan mewah di salah satu toko kawasan Pantai Indah Kapuk. HK pun diperlihatkan dalam konferensi pers yang digelar Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

HK dijajarkan dengan tiga tersangka lainnya, yakni MAH, DK, dan TFZ. Saat berdiri, kaki sebelah kiri HK terlihat dibalut dengan perban. Dia juga tampak berjalan pincang.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap alasan polisi melakukan 'tindakan tegas-terukur' terhadap HK. Dia menyebut tersangka HK sempat melawan saat ditangkap.

"Tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas, setelah dilakukan penangkapan, pada saat proses pengembangan, tindakan mengejar para penadah, di jalan dilakukan perlawanan oleh Tersangka, sehingga kita lakukan tindakan tegas," ujar Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/6).

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel