Penyidik KPK Ternyata Usul Hasto PDIP Dicegah ke LN, tapi Pimpinan Minta Tunda

 

Jakarta - Penyidik KPK ternyata sudah mengusulkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masuk daftar pencegahan ke luar negeri (LN) terkait kasus korupsi Harun Masiku. Namun, usulan itu ditolak oleh pimpinan KPK.

"Iya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024). Alex menjawab saat ditanya apakah penyidik KPK sudah mengusulkan nama Hasto dicegah, namun dari pimpinan disposisinya meminta ditunda.

Alex mengatakan pimpinan KPK merasa belum perlu untuk melakukan pencegahan kepada Hasto keluar negeri. Alex menilai Hasto masih bersikap kooperatif.

"Cegah itu kan pasti kita assess kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah," kata Alex.

Alex mengatakan Hasto saat ini juga masih berada di Jakarta. Sekjen PDIP itu pun selalu memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku.

"Itu tadi kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," ujar Alex.

Hasto sejauh ini telah tiga kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi Harun Masiku. Hasto diperiksa pada Januari dan Februari 2020 serta pada Senin (10/6) awal pekan ini.

Dalam pemeriksaan ketiganya kepada Hasto tim penyidik turut menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto. Selain itu ponsel milik staf Hasto bernama Kusnadi juga ikut disita.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel