Modus Jual Beli Rekening Terkait Judi, Pelaku Masuk ke Desa-desa

 

Jakarta - Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto menegaskan akan menindak aktivitas jual-beli rekening terkait judi online. Hadi menyebut pelaku jual-beli rekening ini menyasar masyarakat di pedesaan.

"Pertama, pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa. Setelah datang, mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban dan setelah itu dilakukan penahapan berikutnya adalah membukakan rekening secara online, apalagi memilih KTP dan sebagainya secara online," kata Hadi dalam jumpa pers di gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Setelah rekening baru yang lengkap dengan identitas korban dibuat, pelaku akan menjual rekening tersebut kepada pengepul. Selanjutnya, pengepul akan menjual kembali rekening tersebut kepada bandar judi online.

"Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan pelaku kepada pengepul, bisa juga ratusan rekening," kata Hadi.

"Oleh pengepul dijual ke bandar-bandar tadi rekeningnya dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," sambungnya.

Hadi telah meminta Polri dan TNI membantu pemberantasan jual-beli rekening judi online ini.

"Saya minta kepada Wakabareskrim termasuk Wakapuspom TNI agar membantu untuk memberantas jual beli rekening tersebut," ucapnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel