Jokowi Panggil Semua Menteri Rapat di Istana, Ini Hasil Lengkapnya!

 

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil semua menteri Kabinet Indonesia Maju berserta beberapa kepala badan/lembaga ke Istana, pada siang hari ini, Senin (24/6/2024). 

Adapun, topik utama sidang kabinet kali ini membahas perkembangan ekonomi terkini. 
Beberapa menteri sudah mulai hadir sejam pukul 13.00 WIB. Saat ditanya mengenai rapat, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan rapat terkait dengan perkembangan ekonomi secara langsung.

"Perkembangan ekonomi terbaru pak Presiden. Iya (Soal Makro)," kata Zulhas kepada wartawan. Namun Zulhas menampik rapat yang dilakukan khusus Pemutusan Hubungan Kerja di sektor TPT.

"Iya kita lihat nanti," kata Zulhas.

Selain itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan rapat juga terkait ekonomi secara keseluruhan. Ia juga menampik pembahasan yang dilakukan terkait badai PHK.

"Sidang kabinet paripurna terkait ekonomi keseluruhan," kata Ida.

"Nanti kita dengar dulu," saat ditanya apakah mengenai PHK.


Peringkat Daya Saing RI

Dalam rapat kabinet ini, Jokowi menyinggung adanya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ia menjelaskan stabilitas politik, stabilitas mata uang, dan peningkatan produktivitas barang itu penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia.

Terbukti dari posisi Indonesia yang kini bertengger di peringkat 27 mengalahkan Inggris di peringkat 28, Malaysia 34, Jepang di ranking 38, Filipina 52, Turki di 53 dan lainnya dari IMD World Competitiveness Index.

"Yang saya senang ini mengalahkan Inggris yang berada di rangking 28, Malaysia yang berada di rangking 34, Jepang yang di ranking 38, Filipina di ranking 52 dan Turki di 53. Kita (Indonesia) berada di rangking 27," papar Jokowi, dalam sidang kabinet, Senin (24/6/2024).

Di tengah ketidakpastian global yang tinggi dan ekonomi dunia yang sulit, Jokowi menilai pencapaian ini patut disyukuri.

"Ini yang patut kita syukuri, karena dari sini kita tahu dimana kita berada. di posisi mana kita berada," paparnya.

Kendati demikian, dia juga memberi peringatan kepada menteri dan pimpinan lembaga agar waspada terhadap dinamika kondisi global dan menjaga perekonomian dan politik dalam negeri kondusif.

"Saya ingin ingatkan semua kementerian dan lembaga agar betul-betul mencermati kondisi-kondisi global, kondisi ekonomi nasional kita," ungkapnya.

Kondisi global, kata Jokowi berkaitan dengan ketidakpastian kebijakan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) dan ketegangan geopolitik di berbagai kawasan. Sementara dalam negeri adalah mata uang dan stabilitas politik.

Perpanjang Stimulus Restrukturisasi Kredit

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta program restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 diperpanjang hingga 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet, Senin (24/6/2024).

"Karena ini akan mengurangi perbankan mencadangkan kerugian akibat kredit KUR," kata Airlangga.

Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah pada Juni 2023.

Diketahui, stimulus restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan merupakan kebijakan yang sangat penting (landmark policy) dalam menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum untuk melewati periode pandemi.

Satu alasan OJK menghentikan program restrukturisasi adalah karena industri perbankan dinilai memiliki daya tahan kuat dalam menghadapi dinamika perekonomian. Hal tersebut dengan melihat tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik.

Adapun kebijakan stimulus yang diterbitkan oleh OJK diawali dengan POJK No. 11/POJK.03/2020 pada Maret 2020 bertujuan untuk memberikan ruang bernafas kepada debitur yang berkinerja baik namun mengalami pemburukan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Pada mulanya stimulus restrukturisasi kredit tersebut berakhir pada Maret 2023. Kemudian OJK mengumumkan program tersebut diperpanjang hingga Maret 2024 dengan sejumlah ketentuan.

Dalam catatan OJK, selama empat tahun implementasi, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit ini telah mencapai Rp 830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta. Sebanyak 75% dari total debitur penerima stimulus adalah segmen UMKM, atau 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp 348,8 triliun.

Sementara itu, per Maret 2024, industri perbankan mencatat laba Rp 61,87 triliun, naik 2,02% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan laba terbilang melambat bila dibandingkan dengan posisi kuartal IV-2023 yang melesat 20,6% yoy.

Sumber : CNBC 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel