Jejak Kasus Mayat Pegawai Koperasi Dicor hingga Dalang Pembunuhan Ditangkap

 

Jakarta - Polisi menangkap pemilik distro bernama Antoni, otak pembunuhan pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan, Abton Eka Saputra (25). Antoni ditangkap di Padang, Sumatera Barat.

"Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Polsek Sukarami berhasil mengamankan otak dari pelaku pembunuhan pegawai koperasi pada (28/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Minggu (30/6/2024).

Polisi Tangkap Eksekutor

Haris mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya bekerja sama dengan Polda Sumatera Barat, khususnya Polres Solok Kota dan Polres Sijunjung.

Menurutnya, Antoni ditangkap setelah polisi terlebih dahulu menangkap PS pada Selasa (25/6). PS berperan sebagai pemukul benda tumpul hingga korban tewas.

"Sebelumnya, kami berhasil menangkap salah satu pelaku, PS di Batam, Kepri. Dari penangkapan ini lah didapati informasi lokasi jasad korban yaitu di distro di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami," ucapnya.

Mayat Korban Dicor

Diketahui, Anton Eka sempat dilaporkan hilang oleh keluarga beberapa minggu lalu. Ternyata, korban diduga tewas dibunuh dan dikubur dengan coran di belakang sebuah toko pakaian di kawasan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Haris, pelaku sempat terlibat cekcok dengan Anton di hari korban dinyatakan menghilang. Haris menjelaskan, korban diketahui pamit untuk menagih utang kepada nasabah di Kelurahan Talang Kelapa, Antoni inilah otak pelaku satu-satunya nasabah di wilayah tersebut.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel