Heboh 2 Kasus Viral Ibu Cabuli Anak, KPAI Duga Ada Sindikat Penjual Video

 

Jakarta - Dua kasus viral ibu merekam aksi pencabulan terhadap anak kandungnya diungkap polisi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga ada sindikat pelaku yang sengaja memperjualbelikan video asusila tersebut.

"Saya sedang monitor Polda Metro untuk membongkar karena ada relevansi dengan temuan 2.100 tayangan video porno anak-anak yang kemarin diungkap itu dilakukan oleh satu orang dia mengambil gambar-gambar video, dia bikin medsos grup yang berbayar hingga perputaran uangnya menjadi signifikan hampir ratusan juta dalam satu tahun," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Ai mengatakan harus ada penanganan hukum yang menyeluruh dari kepolisian. Polisi diharapkan tidak hanya menjerat sosok ibu yang merekam dan mencabuli anaknya. Sosok pelaku yang menyuruh sang ibu untuk melakukan aksi bejatnya dengan iming-iming imbalan juga harus diusut.

"Kepolisian harus membongkar tuntas dari kasus ini bukan hanya melihat bahkan masyarakat menghujat si ibu ini. Ada ruang eksploitasi yang bisa saja berpotensi adalah industri pornografi yang sesungguhnya dengan menggunakan orang-orang yang tidak berdaya ini," jelas Ai.

Dua kasus ibu merekam aksi pencabulan kepada anaknya ini terjadi di Tangerang dan Kabupaten Bekasi. KPAI melihat ada benang merah dari dua kasus viral tersebut. Ai mengatakan pelaku dalam dua kasus itu merupakan warga yang berasal dari kalangan ekonomi sulit dan minim menerima edukasi mengenai kekerasan seksual terhadap anak.

"Siklusnya bisa terlihat menyasar orang yang ekonomi lemah dan edukasi tidak ada," katanya.

Ai juga mengatakan daftar dua kasus viral ini menambah daftar perkara eksploitasi seksual kepada anak yang diterima pengaduannya oleh KPAI dalam tiga tahun terakhir.

"Kalau yang teradu 340 itu dalam tiga tahun terakhir dari 2021 sampai 2023 Desember. Itu per kasusnya korbannya bisa puluhan sampai ratusan. Jenisnya eksploitasi seksual by jaringan dan non-jaringan, ada pekerja anak di dalamnya dan ada prostitusi online," tutur Ali.

Diperintah Akun FB Icha Shakila

Polisi menangkap ibu inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengatakan AK melakukan aksi itu lantaran disuruh akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu bermula saat AK melihat unggahan akun Facebook Icha Shakila yang muncul di beranda akun miliknya. Dia mengatakan unggahan itu berisi postingan transferan uang dan menjanjikan pekerjaan.

Dia mengatakan AK lalu mengirimkan pesan direct message (DM) ke akun Facebook Icha Shakila dan menanyakan cara mendapatkan uang seperti unggahan yang muncul pada berandanya tersebut. Dia mengatakan akun Icha Shakila kemudian menyuruh AK membuat video hubungan badan dengan anaknya.

"Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya. Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6).

Sebagai informasi peristiwa pencabulan itu terjadi pada Desember 2023 di Cileungsi, Bogor. Sementara itu, AK merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, polisi juga telah menyelidiki penyebar pertama video seorang ibu di Tangerang Selatan (Tangsel) yang melecehkan anaknya sendiri. Polisi memeriksa 2 unit handphone (HP) pelaku.

"Kita saat ini sedang mengembangkan karena ini baru kita amankan dua hari lalu. Jadi device-device HP baru kita sita. Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan ke media sosial," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (5/6).

Ibu berusia 22 tahun itu mengaku video disebar ke akun media sosial (medsos) oleh orang lain. Polisi juga menyelidiki kebenaran pengakuan tersebut.

Polisi juga masih menyelidiki akun Facebook bernama Icha Shakila (IS), yang diduga memerintah pelaku untuk membuat video asusila dengan anaknya. Pemilik akun FB Icha memerintah ibu korban untuk mengikuti arahannya dan dijanjikan sejumlah uang.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel