Diperiksa soal Dugaan Diperas Rp 300 Juta, Ria Ricis Serahkan Bukti ke Polisi

 

Jakarta - Artis Ria Ricis melaporkan dugaan pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta ke Polda Metro Jaya. Ria Ricis mengaku telah menyerahkan bukti kepada penyidik.
Ria Ricis keluar dari ruang penyidik pada pukul 15.54 WIB. Dia tampak didampingi tim manajemennya.

"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya.

Ria Ricis tidak menjelaskan detail kasus tersebut. Dia mengaku sudah menyerahkan barang bukti terkait dugaan pemerasan itu ke polisi.

"Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. Karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya," ujarnya.

Ancam Foto-Video Pribadi Disebar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak kepolisian sudah menindaklanjuti kasus tersebut.

"Sekitar tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6).

Ade Ary mengatakan Ria Ricis mengaku dihubungi seseorang. Terduga pelaku disebut mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis melalui media sosial

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujarnya.

Ade Ary mengatakan Ria Ricis diminta membayar Rp 300 juta ke rekening atas nama Jacky. Ria Ricis membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," tuturnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel