Dipasangkan dengan Andika hingga Kaesang di Jakarta, Ini Kata Anies

 

Solo - Anies Baswedan menanggapi kabar dirinya akan dipasangkan mulai dengan eks Panglina TNI Andika Perkasa hingga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. 

Andika merespons dengan menyatakan dirinya masih menunggu kesimpulan.

Awalnya Anies membahas soal dirinya mengikuti perkembangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Dia menerangkan tengah serius membahas soal Jakarta bersama para senior dan kalangan muda, termasuk masyarakat.

"Ya ngalir aja sekarang. Kita lihat memang kami secara serius memikirkan tentang Jakarta dan berdiskusi dengan banyak pihak khususnya senior-senior. Kemudian juga teman-teman muda, masyarakat, dan kami mempertimbangkan amat serius mudah-mudahan nggak lama lagi sampai kepada kesimpulan dan keputusan," kata Anies, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Anies juga menanggapi peluang PKS, PKB, dan NasDem untuk mengusungnya di Jakarta. Anies menjelaskan, kesimpulan soal Pilgub Jakarta tak lama lagi bakal diputuskan.

"Kita lihat. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi bisa sampai pada kesimpulan. Yang jelas saya merasa sangat terhormat sekali dengan teman-teman yang memberikan kepercayaan juga relawan-relawan yang selama ini sudah memberikan kepercayaan, memberikan pandangannya," lanjut Anies.

Anies lantas ditanya soal dirinya didorong para relawan supaya dipasangkan bersama Andika. Ia menjawab menunggu kesimpulan lebih dahulu.

"Kan saya harus nyimpulin dulu, baru bicara soal pasangan dong," ucap Anies.

Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut juga membahas pernyataan Kaesang, terkait dirinya akan dipinang jika putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu maju pilgub. Anies kembali menekankan menunggu kesimpulan apakah dia bakal maju atau tidak.

"Kan kita belum sampai kesimpulan apakah akan on atau tidak di Jakarta," ujar Anies.

Soal Putusan MA

Ia juga merespons terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat batas usia minimal calon di pilkada, dari yang semula 30 tahun ketika ditetapkan sebagai calon menjadi 30 saat dilantik. Anies Baswedan menerangkan PKPU harus atas persetujuan DPR.

"Loh kan KPU, PKPU belum berubah kan. Kita lihat aja nanti PKPU. Kita lihat dan semua peraturan KPU itu harus dengan persetujuan DPR. Betul, kan?" ujar Anies.

Anies mengatakan akan menghormati keputusan merujuk Undang-Undang. Dia yakin KPU dan DPR menjaga norma dan keadaban dalam bernegara.

"Jadi kita lihat, tapi kita hormati aturan konstitusi karena semua aturan-aturan di bawahnya merujuk pada perundang-undangan. Jadi hormati itu. Kita lihat aja. KPU dan DPR, insyaallah mereka akan terus menjaga norma, menjaga keadaban dalam bernegara," ucapnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel