Anaknya Jadi Korban TPPO di Myanmar, Ibu di Semarang Mengadu ke Jokowi

 

Semarang - Pria asal Semarang berinisial A (36) dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Ibu A, Ing (63) mengirim surat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar anaknya bisa dipulangkan.

"Kami hanya minta tolong agar anak kami ini pulang dengan selamat bisa berkumpul dengan keluarga," katanya di Kantor AJI Semarang, Rabu (27/6/2024).

Ing menyebut bahwa anaknya sudah hampir satu tahun berada di Myanmar. A disebut bisa berada di sana karena tertarik dengan lowongan kerja yang didapatnya dari media sosial Facebook.

Kepada A, pemberi lowongan itu menawarkan pekerjaan sebagai admin gudang dengan gaji Rp 12-20 juta per bulan. A bahkan rela membayar Rp 16 juta sebagai syarat keberangkatannya itu.

Pemberi lowongan yang mengaku sebagai orang Jakarta itu hanya memandu keberangkatan A tanpa sama sekali menunjukkan dirinya. Setelah tiba di Myanmar, A justru dipekerjakan untuk menipu orang Indonesia dengan target uang atau mencari korban yang juga akan diajak ke Myanmar.

"Akhir Mei 2023 berangkat sampai sananya awal Juni 2023 di sana langsung hubungin orang tua kok kerjanya gini," ujarnya.

Pendamping hukum keluarga korban dari LBH Semarang, Tuti Wijaya mengatakan mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Kemenlu melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) pada akhir Desember tahun lalu. Namun sampai saat ini, korban masih belum bisa dipulangkan.


"Sudah ke PWNI bersamaan dengan ke Komnas HAM itu sudah di awal bulan Desember 2023," ujarnya.

Hal itu membuat keluarga akhirnya memilih untuk berkirim surat ke Presiden Jokowi.

Korban Disetrum-Dicambuk jika Tak Sesuai Target

Tuti menyebut bahwa selain A, terdapat tujuh orang lainnya yang menjadi korban TPPO di perusahaan yang sama. Di sana, para korban harus bekerja selama 18 jam dan mendapat pengawasan penuh dari petugas bersenjata.

"Terakhir kondisinya si A ini mulai gangguan penglihatan. Begitu di Myanmar dia disuruh melakukan pekerjaan scammer itu dengan berbagai target kalau tidak target akan dicambuk, disetrum, disuruh lari dan sebagainya," jelasnya.

Salah satu korban disebut sudah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Kini, pihaknya berencana membawa korban untuk melapor ke Polda Jateng dan menyurati Jokowi untuk meminta bantuan agar anaknya bisa segera dipulangkan.

"Hari ini 26 Juni 2024, bertepatan dengan hari anti penyiksaan, kami melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo, agar negara hadir dalam upaya evakuasi keluarga kami yang terjebak dalam bisnis gelap mafia lintas negara di perbatasan Myanmar," jelas Tuti.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel