Pria Tangerang Dirampok Modus COD, M-Banking Rp 20 Juta Dikuras-iPhone Raib

 

Tangerang - Seorang pria berinisial TR (21) jadi korban komplotan perampok di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, hingga merugi Rp 20 juta. Pelaku bermodus jual beli HP dengan metode pembayaran cash on delivery (COD).

"Berawal antara korban dan pelaku ini saling mengenal melalui media sosial, janjian untuk bertemu dan bertransaksi jual beli handphone," terang Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis, Selasa (28/5/2024).

Saat itu korban bertemu dengan ketiga pelaku ABD (19), RMD (22), dan GP (22). Pelaku kemudian melakukan pengancaman dan merampas iPhone 13 milik korban.

"Saat bertemu, pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut langsung merampas handphone iPhone 13 milik korban TR (21) di lokasi yang ditentukan tersebut," ujarnya.

Tak sampai di sana, para pelaku juga memaksa korban memberikan akses M-banking yang tersambung di iPhone tersebut. Para pelaku menguras isi M-banking korban hingga merugi Rp 20 juta.

"Setelah mendapatkan akses pengaman M-banking korban, pelaku kemudian menguras saldo rekening korban dengan mentransfer ke rekeningnya, lalu melakukan penarikan tunai," tuturnya.

Pihak kepolisian pun melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Ketiga pelaku bisa diamankan polisi.

"Kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan berhasil mengamankan pelaku ABD yang merupakan pedagang ayam fillet di Pasar Royal itu. Lalu dua pelaku lainnya RMD dan GP ditangkap setelah diminta untuk datang ke lokasi dagang pelaku ABD," jelasnya.

Diketahui mereka sudah beraksi tujuh kali dengan modus serupa. Ketiganya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

"Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian disertai dengan pengancaman dan pemerasan sebanyak 7 kali dengan modus yang serupa dan di lokasi TKP yang sama," ucapnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel