Pecah Ban, Grand Max Hantam APV di Jalan Pedan-Cawas Klaten

 

Klaten - Kecelakaan yang melibatkan dua mobil berlawanan arah terjadi di ruas jalan raya Pedan-Cawas, ruas Desa Keden, Kecamatan Pedan, Klaten. Mobil APV nomor polisi AD 1885 BF bertabrakan dengan mobil Grand Max yang mengalami pecah ban.

"Mobil APV dari selatan (Cawas) dan mobil Grand Max dari Utara (Pedan). Grand Max pecah bannya," ungkap warga sekitar Dewo, kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis (23/5/2024) sore.

Dijelaskan Dewo, mobil Grand Max yang pecah ban banting ke arah kanan. Sementara dari arah berlawanan ada mobil APV.

"Dari arah berlawanan ada mobil APV sehingga kecelakaan tidak terhindarkan. APV tidak bisa mengkondisikan keadaan sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya.

Piket jaga Polsek Pedan, Aipda Gunawan Suryo menyatakan Polsek mendapatkan laporan sekitar pukul 13.30 WIB jika ada kecelakaan di ruas Desa Keden. Anggota kemudian membantu evakuasi.


"Kita membantu menolong evakuasi. Selanjutnya kita koordinasikan dengan unit Gakkum Sat Lantas untuk proses penyelidikan," ungkap Gunawan kepada wartawan di lokasi.

Kedua mobil, sebut Gunawan, dari berlawanan arah. Mobil APV dari arah Cawas dan grand max dari arah Pedan.

"Mobil APV dari arah selatan menuju Pedan dan mobil Grand Max dari Utara ke Selatan. Selanjutnya dievakusi dengan derek," imbuhnya.

Sumber : detik 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel